Mesuji – Warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung, mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang oknum agen BRILink berinisial KD dalam proses pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Informasi ini terungkap saat beberapa warga menyampaikan keluhan mereka kepada anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Sembilan Nusantara (BSN) Tulang Bawang pada Sabtu (25/1/2025). Warga mengaku harus membayar sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi survei agar pinjaman mereka bisa segera cair.
Menurut keterangan warga, mereka sebelumnya mengalami kesulitan saat mengajukan pinjaman KUR langsung ke bank. Namun, jika melalui KD, pencairan dana menjadi lebih mudah dan cepat, meski harus menyetor uang administrasi yang bervariasi antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
“Saya butuh pinjaman KUR, sebelumnya saya mengajukan sendiri tetapi tidak disetujui. Melalui KD ini prosesnya lebih mudah, tetapi setelah cair, saya harus langsung memberikan Rp2 juta untuk administrasi survei,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi, KD membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa uang yang diberikan oleh warga adalah atas dasar keikhlasan karena ia telah membantu mereka memperoleh pinjaman. Ia juga mengaku menggunakan sebagian dana tersebut untuk membantu warga melunasi angsuran sebelumnya agar bisa mengajukan pinjaman baru.
Junaedi, anggota LBH BSN Tulang Bawang, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari warga terkait dugaan pungli ini dan sedang melakukan investigasi lebih lanjut.
“Kami sudah turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan informasi dan bukti. Jika nantinya ada dua alat bukti yang cukup, kami akan segera mengajukan laporan resmi ke Polres Mesuji untuk ditindaklanjuti,” tegas Junaedi.
Ia menambahkan bahwa jika terbukti bersalah, KD dapat dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan, yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat, terutama para pelaku usaha kecil yang mengandalkan program KUR untuk mengembangkan usahanya. Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan agar tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan masyarakat.
(Rian)








