Surabaya – Ketua Umum Sahabat Pemuda Surabaya (SAPURA), Musawwi, menegaskan dukungan penuhnya terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada di bawah naungan dan komando langsung Presiden Republik Indonesia.
Menurut Musawwi, kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang harus dijaga demi memastikan netralitas, independensi, dan profesionalisme institusi kepolisian dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kami mendukung sepenuhnya Kepolisian Republik Indonesia untuk tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Polri harus langsung berada di bawah komando Presiden,” ujar Musawwi, Rabu (28/1/2026).
Ia menilai, wacana yang berkembang belakangan ini terkait penempatan Polri di bawah lembaga lain, khususnya kementerian tertentu, berpotensi menimbulkan masalah serius terhadap independensi Polri sebagai alat negara.
“Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka akan membuka ruang intervensi kepentingan politik praktis. Ini sangat berbahaya bagi marwah dan profesionalisme Polri,” tegasnya.
Musawwi juga mengingatkan bahwa intervensi politik dalam tubuh kepolisian dapat berdampak langsung terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami tidak ingin Kepolisian diintervensi oleh kepentingan-kepentingan politik. Polri harus tetap netral, profesional, dan berdiri di atas kepentingan bangsa dan negara,” katanya.
Lebih lanjut, Musawwi menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, ketertiban masyarakat, serta menjamin rasa aman di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang.
Oleh karena itu, menurutnya, penguatan peran Polri di tengah masyarakat harus terus dilakukan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
SAPURA, kata Musawwi, berkomitmen untuk terus mendukung Polri agar tetap konsisten menjalankan tugasnya sesuai dengan semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
“Polri adalah milik masyarakat. PRESISI harus benar-benar diwujudkan dalam pelayanan, penegakan hukum, dan perlindungan terhadap rakyat,” pungkasnya.
(Redho)







