Jakarta — Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI–Polri (PEPABRI), Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, kembali menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara konstitusional dan strategis berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan saat Musyawarah Nasional (Munas) VI Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Tahun 2026, yang turut dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.
Dalam forum nasional yang sarat nilai kebangsaan tersebut, Agum Gumelar menekankan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan pilihan sistemik untuk memastikan stabilitas nasional, efektivitas penegakan hukum, serta konsistensi arah kebijakan keamanan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolri menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih atas kepercayaan serta dukungan yang terus diberikan oleh para senior Polri dan keluarga besar PEPABRI. Dukungan tersebut, menurutnya, menjadi modal moral sekaligus energi strategis bagi institusi Polri untuk melanjutkan agenda transformasi yang berkelanjutan.
“Kedudukan Polri langsung di bawah Presiden menjadi fondasi penting dalam mempercepat reformasi kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat profesionalisme dan integritas personel,” ujar Wakapolri dalam sambutannya.
Transformasi Polri: Dari Komitmen ke Aksi Nyata
Pada kesempatan tersebut, Wakapolri memaparkan langkah-langkah konkret yang telah dan terus dijalankan Polri sebagai bagian dari transformasi menyeluruh, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pertama, penguatan sumber daya manusia dan sistem pendidikan melalui rekrutmen yang transparan, pengembangan karier berbasis kompetensi, serta peningkatan kualitas pendidikan kepolisian. Dalam waktu dekat, Polri akan menggagas pembentukan Pusat Studi Kepolisian di 74 perguruan tinggi di berbagai daerah sebagai pusat riset, inovasi, dan pengembangan ilmu kepolisian.
Kedua, transformasi kultural dan etika profesi dengan menitikberatkan pada pembinaan mental, penguatan nilai moral, serta keteladanan pimpinan. Langkah ini diarahkan untuk membentuk personel Polri yang humanis, responsif, dan berintegritas tinggi.
Ketiga, penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas, baik internal maupun eksternal, guna memastikan transparansi institusi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Keempat, modernisasi sarana dan prasarana operasional melalui pemanfaatan teknologi dan pembaruan sistem pendukung tugas kepolisian agar semakin efektif dan efisien.
Kelima, percepatan transformasi digital dengan menghadirkan layanan publik berbasis teknologi, sistem pengawasan modern, serta manajemen organisasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Keenam, penguatan fungsi operasional Polri, khususnya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), penegakan hukum yang berkeadilan, serta optimalisasi fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Wakapolri menegaskan bahwa seluruh agenda tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusional Polri dalam menjawab harapan Presiden dan tuntutan masyarakat yang semakin dinamis.
“Transformasi Polri bukan agenda sesaat, melainkan proses berkelanjutan. Dengan dukungan para purnawirawan, senior Polri, dan seluruh elemen bangsa, kami optimistis Polri mampu menghadirkan perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Wakapolri.
(Red)







