BANYUWANGI – Polemik dugaan tebang pilih terhadap wartawan dalam agenda temu bersama jajaran Polresta Banyuwangi menuai kecaman keras dari Ketua PETAKA (Pergerakan Wartawan Reinkarnasi).
Dalam pernyataan resminya, Ketua PETAKA menilai peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan teknis undangan, melainkan cerminan cara pandang terhadap independensi pers dan profesionalisme institusi penegak hukum di daerah.
“Jika benar terjadi pembedaan perlakuan terhadap wartawan, maka ini bukan hanya melukai profesi, tetapi juga mencederai prinsip kesetaraan di hadapan hukum dan informasi,” tegas Ketua PETAKA.
Tebang Pilih Wartawan: Ancaman Serius bagi Demokrasi Lokal
Ketua PETAKA secara terbuka mengecam segala bentuk segmentasi atau klasifikasi terhadap insan pers berdasarkan kedekatan, preferensi, atau tingkat kritiknya terhadap kebijakan.
Menurutnya, praktik tebang pilih—apabila dibiarkan—akan melahirkan preseden berbahaya:
- Wartawan kritis dianggap tidak profesional.
- Wartawan yang vokal dipersepsikan sebagai pengganggu stabilitas.
- Media yang independen dipinggirkan dari ruang-ruang resmi.
“Pers bukan alat legitimasi kekuasaan. Pers adalah pilar kontrol sosial. Jika ada wartawan yang dibedakan karena sikap kritisnya, maka yang dipertaruhkan adalah kualitas demokrasi di Banyuwangi,” ujarnya tajam.
Polresta Banyuwangi Diuji: Netral atau Selektif?
Sebagai institusi negara, Polresta Banyuwangi seharusnya berdiri di atas semua golongan, tanpa memandang latar belakang media maupun sikap editorialnya. Netralitas bukan pilihan, melainkan kewajiban moral dan hukum.
Ketua PETAKA mempertanyakan:
- Apakah seluruh wartawan memiliki akses yang sama terhadap kegiatan resmi?
- Apakah ada standar baku yang transparan dalam menentukan undangan atau partisipasi media?
- Mengapa muncul persepsi adanya pengkotakan wartawan?
Ketiadaan penjelasan terbuka justru memperkuat asumsi publik bahwa ada mekanisme yang tidak sepenuhnya transparan.
Kritik Bukan Ancaman, Tapi Alarm Integritas
PETAKA menegaskan bahwa wartawan kritis adalah bagian dari ekosistem demokrasi yang sehat. Kritik yang tajam bukan bentuk permusuhan terhadap aparat, melainkan alarm dini agar institusi tetap berada di jalur profesionalisme.
“Institusi yang kuat tidak anti kritik. Institusi yang kuat justru menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi,” tegas Ketua PETAKA.
Ia juga mengingatkan bahwa perlakuan berbeda terhadap wartawan berpotensi melanggar semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers dan perlindungan terhadap profesi jurnalistik.
Desakan Evaluasi Total dan Klarifikasi Terbuka
Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap publik, PETAKA mendesak:
- Klarifikasi resmi dan terbuka dari jajaran Polresta Banyuwangi.
- Evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme hubungan kelembagaan dengan media.
- Jaminan tertulis bahwa tidak ada lagi praktik tebang pilih dalam agenda resmi.
PETAKA menegaskan akan mengkonsolidasikan insan pers untuk mengambil sikap kolektif apabila tidak ada respons yang konstruktif.
Banyuwangi Butuh Kepolisian yang Transparan dan Berwibawa
Ketua PETAKA menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa polemik ini bukan serangan terhadap institusi, melainkan bentuk kepedulian terhadap marwah penegakan hukum di Banyuwangi.
“Banyuwangi membutuhkan Polresta yang tegas dalam hukum, adil dalam sikap, dan transparan dalam komunikasi. Jangan sampai ruang silaturahmi berubah menjadi ruang eksklusif yang mencederai kesetaraan,” pungkasnya.
Peristiwa ini kini menjadi sorotan luas di kalangan insan pers dan masyarakat Banyuwangi. Publik menantikan langkah bijak dan bermartabat dari Polresta Banyuwangi untuk menjaga kepercayaan serta integritas institusi di mata masyarakat.
Ganesha Abadi – Super Tajam Mengawal, Tegas Membela Transparansi, Bermartabat Menjaga Demokrasi.








