• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Kecam Dugaan Pengelolaan Tanpa Legalitas RTH Maron Genteng

Soroti Dugaan Kerugian Negara, Penghentian Perkara Dinilai Janggal Karena Tidak Disertai SP3

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
Mei 30, 2026
in NASIONAL, POLRI, TRENDING
0
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Kecam Dugaan Pengelolaan Tanpa Legalitas RTH Maron Genteng

BANYUWANGI – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, mengecam keras dugaan pengelolaan tanpa legalitas di kawasan RTH Maron Genteng yang disebut telah berlangsung sebelum tahun 2023. Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri undangan hearing Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi terkait persoalan pengelolaan aset daerah dan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.

Dalam hearing tersebut, Sugiarto mempertanyakan hasil penanganan laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Polresta Banyuwangi. Ia menilai proses penanganan perkara terkesan tidak transparan dan tidak profesional karena hasil gelar perkara yang dimaksud hingga kini tidak pernah disampaikan secara jelas kepada pelapor.

Baca Juga  Polda Jatim Kerahkan Tim DVI untuk Evakuasi-Identifikasi Korban Keruntuhan Musala Ponpes

“Kami menghadiri hearing Komisi I DPRD Banyuwangi terkait dugaan pengelolaan tanpa legalitas RTH Maron Genteng. Yang kami pertanyakan, kenapa saat kami melaporkan dugaan penyalahgunaan undang-undang dan kerugian negara ke Polresta, hasil gelar perkaranya tidak pernah jelas,” tegas Sugiarto kepada awak media.

Menurutnya, fakta yang terungkap dalam hearing justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam proses penyelidikan. Hal tersebut muncul setelah Inspektorat disebut menjelaskan bahwa audit yang diminta pihak kepolisian hanya mencakup periode tahun 2024 hingga 2025, yakni setelah audiensi dilakukan dan pengelolaan mulai dilakukan melalui mekanisme penyewaan.

Baca Juga  Polda Jateng Ikuti FGD Pemantauan Komunikasi Publik, Perkuat Peran Humas Polri Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas

Padahal, lanjut Sugiarto, laporan masyarakat justru menitikberatkan pada dugaan pengelolaan tanpa legalitas sebelum tahun 2023, jauh sebelum adanya audiensi maupun mekanisme penyewaan resmi.

“Yang kami laporkan adalah dugaan pengelolaan tanpa legalitas sebelum 2023, sebelum audiensi berlangsung. Tetapi justru periode itu tidak diminta untuk diaudit. Ini yang menjadi tanda tanya besar,” ujarnya.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, PLN Audiensi Bersama Kodim 0825 Banyuwangi

Akan Ajukan Gelar Perkara Khusus

Sugiarto menegaskan pihaknya akan mengajukan permohonan gelar perkara khusus karena menilai terdapat dugaan ketidakprofesionalan dalam proses penyidikan.

Bahkan, ia menyoroti penghentian penanganan perkara yang dinilai tidak sesuai prosedur hukum acara pidana.

“Yang kami terima bukan SP3, tetapi SP2HP. Ini sangat janggal. Kalau perkara dihentikan, seharusnya menggunakan SP3 sesuai KUHAP, bukan hanya SP2HP,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mencederai prinsip kepastian hukum dan hak masyarakat untuk memperoleh kejelasan proses penegakan hukum.

Baca Juga  Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Kecam Dugaan Pemalsuan Dokumen Tes Urin Narapidana Narkoba, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum

Aturan KUHAP Baru, SP2HP Tidak Bisa Menggantikan SP3

Dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penghentian penyidikan wajib dilakukan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebagaimana diatur dalam Pasal 109 ayat (2) KUHAP.

Penghentian penyidikan hanya dapat dilakukan apabila:

  1. Tidak cukup bukti.
  2. Peristiwa bukan tindak pidana.
  3. Perkara dihentikan demi hukum.

Sementara SP2HP hanyalah surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau penyidikan kepada pelapor, bukan instrumen penghentian perkara.

Dalam KUHAP terbaru dan regulasi administrasi penyidikan Polri, transparansi proses penyidikan menjadi bagian penting dari perlindungan hak masyarakat pencari keadilan.

Baca Juga  Aiptu Nur Samsi Sambangi Petani Terong Dukung Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo 

Dugaan Pelanggaran dan Konsekuensi Hukum

Apabila benar terjadi penghentian perkara tanpa penerbitan SP3 resmi, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan:

  • Dugaan maladministrasi.
  • Pelanggaran administrasi penyidikan.
  • Pelanggaran kode etik profesi penyidik.
  • Gugatan praperadilan.
  • Pengawasan Propam dan Ombudsman RI.

Selain itu, apabila ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara dalam pengelolaan aset daerah tanpa legalitas, maka dapat berpotensi masuk pada ranah tindak pidana korupsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Satreskrim Polres Gresik Gerak Cepat Ringkus Pesilat Pengeroyok Pedagang Pentol di Menganti

DPRD dan Aparat Penegak Hukum Diminta Transparan

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi mendesak agar seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sugiarto menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui proses penanganan laporan yang menyangkut dugaan kerugian negara dan pengelolaan aset publik tanpa dasar legalitas yang jelas.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai terang-benderang. Hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan publik dan aset negara,” pungkasnya.

Baca Juga  Polres Kendal Dapat Apresiasi Tokoh Agama dan Pemkab atas Penanganan Peredaran Miras

(Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi)

“Media Nasional Ganesha Abadi — Tajam Mengungkap, Berani Menyuarakan Kebenaran.”

Views: 619
Tags: dugaan kerugian negaradugaan maladministrasi penyidikan.gelar perkara khususKetua Komunitas Sadar Hukum BanyuwangiKUHAP terbarupengelolaan tanpa legalitasPolresta BanyuwangiRTH Maron BentengSP2HP bukan SP3Sugiarto Banyuwangi
Previous Post

SP2HP Berisi Penghentian Perkara Dinilai Menyalahi Aturan, Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Angkat Bicara

Next Post

Patroli Laut Lumba-Lumba Polresta Denpasar Perketat Pengawasan Perairan Bali, Cegah Penyelundupan dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Patroli Laut Lumba-Lumba Polresta Denpasar Perketat Pengawasan Perairan Bali, Cegah Penyelundupan dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

Patroli Laut Lumba-Lumba Polresta Denpasar Perketat Pengawasan Perairan Bali, Cegah Penyelundupan dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

PENYULUHAN HUKUM DI KOREM 083/BHALADIKA JAYA MALANG

Oktober 18, 2026
Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Oktober 18, 2026
Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Oktober 18, 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk

Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk

Oktober 18, 2026

Recent News

PENYULUHAN HUKUM DI KOREM 083/BHALADIKA JAYA MALANG

Oktober 18, 2026
Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Oktober 18, 2026
Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Oktober 18, 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk

Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk

Oktober 18, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

PENYULUHAN HUKUM DI KOREM 083/BHALADIKA JAYA MALANG

Oktober 18, 2026
Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Oktober 18, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In