Banda Aceh – Ketua Kelompok Tani Maheng, Jafar Maheng, yang juga mantan komandan GAM, mengkritik Ketua DPRA, Zulfadli, A.Md, agar tidak asal berbicara terkait persoalan internal Pemerintah Aceh. Pernyataan ini disampaikan Jafar pada Kamis (20/2/2025), menyusul komentar Zulfadli di media mengenai pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh.
Menurut Jafar, sebagai Ketua DPRA, Zulfadli seharusnya bisa menjadi penyejuk suasana, terutama menjelang bulan Ramadhan dan meugang.
“Ketua DPRA seharusnya lebih bijak, apalagi ini menjelang bulan suci. Jangan malah memperkeruh suasana,” ujarnya.
Jafar juga mengaku kecewa dengan sikap Zulfadli yang menyampaikan kritik secara terbuka. Menurutnya, sebagai sesama kader Partai Aceh, seharusnya Ketua DPRA lebih dulu berkonsultasi dengan Muallem dan Dek Fadh sebelum menyampaikan pendapatnya.
“Pernyataan ini menunjukkan ketidaksatuan dan tidak baik bagi pemerintahan yang baik (good governance). Ketua DPRA tidak boleh merasa seolah-olah memenangkan Muallem dan Dek Fadh sendiri,” tegas Jafar.
Sebelumnya, Zulfadli menyebut bahwa pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh cacat prosedur, sehingga tidak sah dan batal demi hukum. Menurutnya, proses penerbitan SK seharusnya berdasarkan perintah dari Gubernur Aceh dan Sekda Aceh, namun dalam kasus ini, mekanisme tersebut tidak dijalankan.
Ia juga menyoroti tidak adanya paraf dari Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan Asisten III Setda Aceh dalam surat keputusan yang diterbitkan. Selain itu, ia mengklaim bahwa BKA tidak pernah memproses SK yang diserahkan Wakil Gubernur Dek Fadh kepada Alhudri.
“Hasil penelusuran saya, BKA tidak pernah memproses SK tersebut,” tutup Zulfadli.
(Red)