Musi Rawas, Sumatera Selatan – Satu keluarga di Desa Muara Kati Baru, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, mengalami keracunan akibat menghirup asap genset yang menyala di dalam rumah mereka. Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta tiga lainnya dalam kondisi kritis.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, menjelaskan bahwa peristiwa ini terungkap setelah warga setempat melaporkan adanya satu keluarga beranggotakan lima orang yang ditemukan tak sadarkan diri di dalam rumah. Saat ditemukan, mesin genset masih dalam kondisi menyala.
“Warga yang curiga kemudian mendobrak pintu rumah dan mengevakuasi kelima korban yang semuanya sudah tak sadarkan diri,” ujar AKBP Andi Supriadi, Jumat (28/2/2025).
Kelima korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sobirin Muara Beliti untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, kepala keluarga bernama Yayan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit, disusul anak keduanya, Afika, yang menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 23.30 WIB.
Sementara itu, tiga korban lainnya, yakni Reni (istri korban) serta dua anaknya, Aditya dan Alvaro, masih dalam kondisi kritis dan tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Dugaan sementara, mereka mengalami keracunan akibat menghirup asap dari mesin genset yang dinyalakan di dalam rumah. Saat kami tiba di lokasi, udara di dalam rumah penuh dengan asap hingga membuat kami pusing,” kata Kapolres.
Polisi juga sedang menyelidiki apakah ada faktor lain, seperti makanan yang dikonsumsi korban, yang mungkin menjadi penyebab keracunan.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas)