• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Kepala Desa Tamanagung Diduga Memberhentikan Perangkat Desa Dengan Sepihak

Nur Kholis by Nur Kholis
Januari 12, 2024
in DAERAH, TRENDING
0
Kepala Desa Tamanagung Diduga Memberhentikan Perangkat Desa Dengan Sepihak

Banyuwangi – Ganeshaabadi.com | Diduga kepala desa yang baru, desa Tamanagung memberhentikan perangkat desa dengan secara sepihak, tidak sesuai dengan  mekanisme yang telah diatur sebagaimana yang telah dijelaskan dalam peraturan perundang-undangan,

Desa Tamanagung tersebut yang berada di dusun Krajan, Tamanagung, Kecamatan. Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, (12/1/2024)

Kejadian tersebut berawal dari salah satu warga masyarakat desa Tamanagung yang tidak mau disebut namanya yang berinisial H mengadu ke balai aspirasi perkumpulan aktivis, lembaga, dan Media yang berada di dusun Lidah kecamatan Gambiran Banyuwangi selatan,

Menurut aktifis Pemberantasan Korupsi di Banyuwangi selatan yang dikenal dengan nama BCW, (Banyuwangi Corruption Watch) yang diketuai oleh Masruri menyampaikan pandangannya “Kepala Desa yang baru di Desa Tamanagung  janganlah menerapkan sistem dan pola kepemimpinan otoriter dengan seenaknya mencopot jabatan aparatur desa terutama jabatan Sekdes,”

Bahkan Masruri mempertanyakan kenapa selalu dalihnya untuk penyegaran. “Tolong Kepala Desa baru memberikan apresiasi terlebih dahulu terhadap apa yang sudah  dikerjakan jajarannya,” tutur Masruri,

ketua PPDI Banyuwangi (Persatuan perangkat desa Indonesia) yang mengetuai 189 desa yang ada di seluruh Banyuwangi menyampaikan,
“Apalagi prestasi Sekdes Tamanagung tergolong peringkat dan patut diacungi jempol bisa menyelesaikan program PTSL sebanyak 6000 sertifikat, ini sangat luar biasa,

Kenapa tidak memberikan apresiasi malah memilih memberhentikan tanpa evaluasi?” dan Menurut analisa kami pemberhentian sepihak tersebut terjadi karena dua unsur, yaitu unsur sentimentil ada unsur politik,,” tutur Mansur (kang Jai)

Dengan kejadian ini Ketua PPDI Banyuwangi Mansur, (Kang Jai) akan berkirim surat ke kecamatan demi untuk berjalannya jajaran perangkat desa berjalan amanah dan bertanggung jawab,

 

Permendagri 83/2015 kepala desa yang  baru tidak diperbolehkan serta Merta memberhentikan perangkat desa yang lama dengan mengganti perangkat desa yang baru tanpa melalui mekanisme
Yang sudah diatur dalam peraturan pengangkatan perangkat desa,

Baca Juga  IPHI BERKHIDMAT KEMASLAHATAN UMAT

Pertama Kepala Desa harus membentuk Tim yang terdiri dari seorang ketua, seorang sekretaris dan minimal seorang anggota,

Selanjutnya Kepala Desa melakukan penjaringan dan penyaringan calon Perangkat Desa yang dilakukan oleh Tim,

Pelaksanaan penjaringan dan penyaringan bakal calon Perangkat Desa dilaksanakan paling lama 2 (dua) bulan setelah jabatan perangkat desa kosong atau diberhentikan,

Hasil penjaringan dan penyaringan bakal calon Perangkat Desa sekurang-kurangnya 2 (dua) orang calon dikonsultasikan oleh Kepala Desa kepada Camat,

Camat memberikan rekomendasi tertulis terhadap calon Perangkat Desa selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja,

Rekomendasi yang diberikan Camat berupa persetujuan atau penolakan berdasarkan persyaratan yang ditentukan,

Camat memberikan persetujuan, Kepala Desa menerbitkan Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa yang baru,

Dalam pengangkatan Perangkat Desa yang baru tentunya juga dari warga Desa Tamanagung sendiri dan yang memenuhi persyaratan,

Terutama berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat
Kedua berusia 20 tahun sampai dengan 42 tahun
Ketiga terdaftar sebagai penduduk Desa Tamanagung dan bertempat tinggal di Desa paling tidak 1 tahun sebelum pendaftaran,
Dan syarat lain yang ditentukan dalam peraturan daerah kabupaten,

menurut pengertian kami, jika perangkat desa yang lama memang harus diberhentikan untuk kemudian diganti dengan perangkat desa yang baru, tentu juga harus ada alasannya

Jadi menurut keterangan-keterangan yang sudah kami sampaikan, kepala desa yang baru tidak boleh serta Merta memberhentikan perangkat desa yang lama dengan mengganti perangkat desa yang baru tanpa melalui peraturan Permendagri dan mekanisme yang sudah ditentukan,

(Red)

Post Views: 1,269
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: ApresiasiaspirasiBalai aspirasiBanyuwangiDaerahGaneshaabadi.comIndonesiaJawa TimurKabupatenKepala DesaKorupsiLUAR BIASAMasyarakatpendidikanPerspolitikPUSertifikatwargaWarga Masyarakat
Previous Post

Dongkrak Kinerja SMK YPT Banjarmasin, Fatimah Adam Raih Predikat Mahir PKKS

Next Post

Lapas Narkotika Karang Intan Berkomitmen Membangun Zona Integritas

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Lapas Narkotika Karang Intan Berkomitmen Membangun Zona Integritas

Lapas Narkotika Karang Intan Berkomitmen Membangun Zona Integritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bhabinkamtibmas Turun Langsung ke Banjar Tegeh Sari, Perkuat Kamtibmas dan Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Bhabinkamtibmas Turun Langsung ke Banjar Tegeh Sari, Perkuat Kamtibmas dan Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Mei 3, 2026
Momentum Hardiknas 2026, SMAK Frateran Surabaya Dorong Merdeka Belajar untuk Indonesia Maju

Momentum Hardiknas 2026, SMAK Frateran Surabaya Dorong Merdeka Belajar untuk Indonesia Maju

Mei 3, 2026
DUGAAN PENYALAHGUNAAN IZIN INVESTASI DI BANYUWANGI: LPLH-TN MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS DAN TRANSPARAN

DUGAAN PENYALAHGUNAAN IZIN INVESTASI DI BANYUWANGI: LPLH-TN MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS DAN TRANSPARAN

Mei 3, 2026
Pelaku Menyerah, Tiga Buron: Publik Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus Pembunuhan Sidotopo

Pelaku Menyerah, Tiga Buron: Publik Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus Pembunuhan Sidotopo

Mei 3, 2026

Recent News

Bhabinkamtibmas Turun Langsung ke Banjar Tegeh Sari, Perkuat Kamtibmas dan Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Bhabinkamtibmas Turun Langsung ke Banjar Tegeh Sari, Perkuat Kamtibmas dan Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Mei 3, 2026
Momentum Hardiknas 2026, SMAK Frateran Surabaya Dorong Merdeka Belajar untuk Indonesia Maju

Momentum Hardiknas 2026, SMAK Frateran Surabaya Dorong Merdeka Belajar untuk Indonesia Maju

Mei 3, 2026
DUGAAN PENYALAHGUNAAN IZIN INVESTASI DI BANYUWANGI: LPLH-TN MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS DAN TRANSPARAN

DUGAAN PENYALAHGUNAAN IZIN INVESTASI DI BANYUWANGI: LPLH-TN MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS DAN TRANSPARAN

Mei 3, 2026
Pelaku Menyerah, Tiga Buron: Publik Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus Pembunuhan Sidotopo

Pelaku Menyerah, Tiga Buron: Publik Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus Pembunuhan Sidotopo

Mei 3, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Bhabinkamtibmas Turun Langsung ke Banjar Tegeh Sari, Perkuat Kamtibmas dan Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Bhabinkamtibmas Turun Langsung ke Banjar Tegeh Sari, Perkuat Kamtibmas dan Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Mei 3, 2026
Momentum Hardiknas 2026, SMAK Frateran Surabaya Dorong Merdeka Belajar untuk Indonesia Maju

Momentum Hardiknas 2026, SMAK Frateran Surabaya Dorong Merdeka Belajar untuk Indonesia Maju

Mei 3, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In