Musi Rawas – Upaya awak media untuk mengonfirmasi penggunaan anggaran Desa Sembatu Jaya, Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu (BTS Ulu), Kabupaten Musi Rawas, hingga kini belum membuahkan hasil. Kepala desa setempat belum memberikan respons meskipun telah dihubungi melalui sambungan seluler dan aplikasi WhatsApp, Jumat (14/2/2025).
Sejumlah pertanyaan diajukan terkait tahapan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024, di antaranya:
Keadaan Mendesak – Rp 54.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumur Resapan – Rp 130.300.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa – Rp 45.240.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan Pengolahan Peternakan, Kandang) – Rp 90.000.000

Selain itu, awak media juga menanyakan realisasi anggaran tahun 2023, yang meliputi:
Pembangunan dan Peningkatan Sumur Resapan – Rp 124.642.000 dan Rp 160.000.000
Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK Umum – Rp 20.000.000
Pemeliharaan Jalan Desa – Rp 156.710.000
Pemeliharaan Jembatan Milik Desa – Rp 57.850.000 dan Rp 39.650.000
Keadaan Mendesak – Rp 93.600.000
Penanggulangan Bencana – Rp 15.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa) – Rp 110.000.000 dan Rp 25.000.000
Peningkatan Produksi Peternakan – Rp 50.000.000
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi dari Kepala Desa Sembatu Jaya. Sikap tertutup ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan dana desa, yang seharusnya terbuka bagi publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana desa digunakan, baik untuk pembangunan infrastruktur maupun kesejahteraan warga. Ketertutupan informasi seperti ini perlu segera diatasi demi mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas)








