• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home HUKUM

Kejati Jatim Tahan 3 Orang Kasus Dugaan Korupsi Rp.125 Miliar BNI Cabang Jember

Kasus BNI Cab. Jember, Rugikan Negara Rp.125 Miliar, Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Pelaku

Redaksi by Redaksi
Oktober 9, 2024
in HUKUM, TRENDING
0
Kejati Jatim Tahan 3 Orang Kasus Dugaan Korupsi Rp.125 Miliar BNI Cabang Jember

SURABAYA | GANESHAABADI.COM – Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit BNI Wirausaha (BWU) oleh PT. Bank Negara Indonesia kantor cabang Jember melalui Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Mandiri “SEMBRONO”(KSP MUMS) tahun 2021 s/d tahun 2023.

Baca Juga  Walikota Batam Undang Tokoh Agama Hadiri Malam Isra Mikraj Bersama Das'at Latif

Berdasarkan surat perintah penyidikan nomor : print – 992/M.5/FD.2/07/2024 tanggal 16 Juli 2024, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan.

Penyidikan terdiri pemeriksaan saksi sebanyak 78 orang, melakukan penyitaan surat/ dokumen serta barang bukti eletronik.

Melakukan penggeledahan di beberapa lokasi guna melengkapi alat bukti, permintaan perhitungan kerugian keuangan negara dan surat perintah tugas perhitungan kerugian keuangan oleh kepala perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Malang Tindak Tegas Pengawasan Orang Asing dalam Operasi JAGRATARA 2024

Dalam kesempatan itu, Kajati Mia Amiati menerangkan kronologi dalam kasus korupsi ini.

Antara tahun 2021 s/d 2023 BNI kantor cabang Jember telah menyetujui permohonan fasilitas Kredit BNI Wirausaha (BWU) yang diajukan oleh KSP MUMS (Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Mandiri Semboro) mengatas namakan petani tebu (debitur) yang dikhususkan bagi petani tebu di wilayah Jember dan Bondowoso.

Salah satu syarat pengajuan kredit, harus petani tebu dan bermitra dengan pabrik gula Semboro dengan kerjasama kontrak giling dan adanya surat keterangan kelolaan lahan tebu dalam bentuk Rencana Kerja Usaha (RKU).

Baca Juga  Tahanan Polresta Banyuwangi Gelar Upacara HUT RI ke-79 dengan Khidmat

Pengajuan RKU yang diajukan oleh pengurus KSP MUMS ke BNI mengatasnamakan petani tebu masing masing rata-rata seluas 40 ha, namun kenyataannya tidak sesuai dengan surat keterangan, bahkan banyak petani tebu tidak memiliki lahan kelolaan tebu dan bahkan bukan sebagai petani tebu.

Berdasarkan ketentuan penyaluran fasilitas kredit BWU yang ditunjuk untuk memberikan rekomendasi bagi petani yang mengajukan kredit adalah PI/PG Semboro, namun faktanya rekomendasi atas calon dibitur diterbitkan oleh KSP MUMS yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris.

Baca Juga  Wujudkan Sinergi Antar Instansi, Danlanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Latihan Menembak Pistol Eksekutif

Identitas pemohon dan petani tebu menggunakan identitas/ KTP yang dipinjam oleh ketua / H Saptadi, manager Ika Anjarsari Ningrum dan manager Dekha Junis Andriantono.

Rekomendasi dibuat oleh KSP MUMS namun tersangka MFH selaku pemimpin kantor BNI cabang Jember tetap menyetujui dan memutus memberikan kredit.

RKU yang menjadi lampiran dalam pengajuan kredit BWU ternyata tidak dibuat oleh PG Semboro, akan tetapi dibuat oleh pengurus KSP MUMS dan sebagian besar tanda tangan para pihak dipalsukan.

Baca Juga  Kedekatan Kapolda Jateng Dengan Anak Tanamkan Disiplin dan Gemar Menabung

Identitas/ KTP yang diajukan sebagai debitur BWU, oleh pengurus KSP MUMS (ketua/ SD, manager IAN dan manager DJA) dan beberapa pengurus lain. untuk pengajuan kredit maksimal Rp.1 milyar dengan cara meminjam KTP milik orang lain dan setelah dana cair ditarik dari rekening debitur.

Selanjutnya digunakan oleh pengurus tersebut. bahwa debitur “pinjam nama” tidak menerima buku tabungan dan ATM terkait dengan realisasi kredit namun dikelola oleh pengurus KSP dan debitur tidak mengetahui pencairan, sedangkan debitur yang dipinjam KTP nya hanya diberi uang antara Rp. 500.000,- s/d Rp.1.000.000.

Baca Juga  Seorang Ibu Rumah Tangga Melaporkan Suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan

Modus yang dilakukan oleh pihak yaitu kredit topengan dan kredit tempilan. kredit topengan adalah pengajuan kredit dengan menggunakan nama orang lain dan seluruh uangnya dikuasai orang lain yang bukan debitur, sedangkan kredit tempilan adalah kredit yang uangnya digunakan sebagian oleh debitur dan sebagian lagi digunakan oleh orang lain.

Ketua/ SD mengelola dana BWU sebesar Rp.25 miliar, manager IAN sebesar Rp. 46 miliar, dan manager DJA sebesar Rp. 41 miliar.

Berdasarkan outstanding kredit BWU KSP MUMS per 31 Agustus 2024 periode 2021 s/d 2023 Rp 125.980.889.350,- dengan kondisi macet kolektif 5.

Baca Juga  Tradisi Endhog-Endhogan Meriah di Banyuwangi

Berdasarkan hasil ekspose oleh tim penyidik, MFH selaku kepala cabang BNI Jember tahun 2018-2023 bersama SD selaku ketua KSP MUMS dan IAN selaku manager KSP MUMS telah memenuhi alat bukti sebagaimana diatur pasal 184 KUHP.

“Melakukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit BNI Wirausaha (BWU) oleh PT Bank Negara Indonesia kantor cabang Jember melalui koperasi simpan pinjam mitra usaha mandiri “Semboro” (KSP MUMS) tahun 2021 s/d tahun 2023,” ujar Kajati Mia Amiati.

“Telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan telah memperkaya atau menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 125.980.889.350,-” ujar Kajati.

Baca Juga  Babinsa Kratonan & Bati Wanwil Bantu Awasi Ujian Siswa-Siswi SMA Kristen 1 Surakarta

Selanjutnya Kejati Jatim menetapkan SD selaku ketua KSP MUMS, IAN selaku manager KSP MUMS dan MFH selaku kepala cabang BNI Jember tahun 2018 -2023 sebagai tersangka dengan pasal sangkaan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 18 UU nomor 31 tahun1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah di ubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU nomor 31 tahun 1999 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Mempertimbangkan ketentuan pasal 20 ayat 1 jo pasal 21 ayat 1 jo ayat 4 KUHAP, alasan keadaan yang menimbulkan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, tersangka akan merusak atau menghilangkan barang bukti, tersangka akan mengulangi tindak pidana serta pertimbangan untuk percepatan penanganan perkara maka penyidik melakukan tindakan penahanan pada tahap penyidikan selama 20 (dua puluh) hari kedepan sejak tanggal 09 oktober 2024 s/d 28 oktober 2024 terhadap :

Baca Juga  AMI Dukung Revisi UU Ormas/LSM untuk Selamatkan Marwah Organisasi

Tersangka SD selaku ketua KSP MUMS di cabang rutan kelas I Surabaya, tersangka IAN selaku manager KSP MUMS di cabang Rutan Kelas I Surabaya.

Tersangka MFH selaku kepala cabang BNI Jember tahun 2018-2023 di cabang Rutan Kelas I Surabaya.

 

(Redho)

Post Views: 457
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: BersamaGaneshaabadi.comIndonesiaJawa TimurKerugianKorupsiKUHAPPabrik gulaPURWTahun 2023
Previous Post

Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus PT INKA

Next Post

Menhan Prabowo Beri Pandangan di Acara BNI Investor Daily Summit 2024

Redaksi

Redaksi

Ganesha Abadi: "Menjunjung Akurasi, Menyatukan Perspektif, Menjadi Cermin Kebenaran."

Next Post
Menhan Prabowo Beri Pandangan di Acara BNI Investor Daily Summit 2024

Menhan Prabowo Beri Pandangan di Acara BNI Investor Daily Summit 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMI Datangi Kantor DPP PKS, Desak Evaluasi Kader dan Tegaskan Tanggung Jawab Moral Partai

AMI Datangi Kantor DPP PKS, Desak Evaluasi Kader dan Tegaskan Tanggung Jawab Moral Partai

April 17, 2026
Polresta Denpasar Perkuat Pelayanan Digital Humanis, “Polantas Menyapa” Jadi Wajah Baru Kedekatan Polisi dan Masyarakat

Polresta Denpasar Perkuat Pelayanan Digital Humanis, “Polantas Menyapa” Jadi Wajah Baru Kedekatan Polisi dan Masyarakat

April 17, 2026
Kegiatan Humanis di Kawasan Wisata Budaya, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Perkuat Pengamanan Barong Dance di Denpasar Timur

Kegiatan Humanis di Kawasan Wisata Budaya, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Perkuat Pengamanan Barong Dance di Denpasar Timur

April 17, 2026
Media Nasional Ganesha Abadi Resmikan Kantor Perwakilan Wilayah/Biro Jember, Perkuat Ekspansi Jurnalisme Profesional di Jawa Timur

Media Nasional Ganesha Abadi Resmikan Kantor Perwakilan Wilayah/Biro Jember, Perkuat Ekspansi Jurnalisme Profesional di Jawa Timur

April 17, 2026

Recent News

AMI Datangi Kantor DPP PKS, Desak Evaluasi Kader dan Tegaskan Tanggung Jawab Moral Partai

AMI Datangi Kantor DPP PKS, Desak Evaluasi Kader dan Tegaskan Tanggung Jawab Moral Partai

April 17, 2026
Polresta Denpasar Perkuat Pelayanan Digital Humanis, “Polantas Menyapa” Jadi Wajah Baru Kedekatan Polisi dan Masyarakat

Polresta Denpasar Perkuat Pelayanan Digital Humanis, “Polantas Menyapa” Jadi Wajah Baru Kedekatan Polisi dan Masyarakat

April 17, 2026
Kegiatan Humanis di Kawasan Wisata Budaya, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Perkuat Pengamanan Barong Dance di Denpasar Timur

Kegiatan Humanis di Kawasan Wisata Budaya, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Perkuat Pengamanan Barong Dance di Denpasar Timur

April 17, 2026
Media Nasional Ganesha Abadi Resmikan Kantor Perwakilan Wilayah/Biro Jember, Perkuat Ekspansi Jurnalisme Profesional di Jawa Timur

Media Nasional Ganesha Abadi Resmikan Kantor Perwakilan Wilayah/Biro Jember, Perkuat Ekspansi Jurnalisme Profesional di Jawa Timur

April 17, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

AMI Datangi Kantor DPP PKS, Desak Evaluasi Kader dan Tegaskan Tanggung Jawab Moral Partai

AMI Datangi Kantor DPP PKS, Desak Evaluasi Kader dan Tegaskan Tanggung Jawab Moral Partai

April 17, 2026
Polresta Denpasar Perkuat Pelayanan Digital Humanis, “Polantas Menyapa” Jadi Wajah Baru Kedekatan Polisi dan Masyarakat

Polresta Denpasar Perkuat Pelayanan Digital Humanis, “Polantas Menyapa” Jadi Wajah Baru Kedekatan Polisi dan Masyarakat

April 17, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In