Lubuklinggau – Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung tragis terjadi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Sabarudin (50) tega menghabisi nyawa istrinya, Tini Sawitri (42), dalam insiden yang berlangsung Kamis (16/1/2025) sore. Pelaku memberikan pengakuan mengejutkan kepada penyidik Polres Lubuklinggau terkait motif di balik aksinya.
“Aku minta Rp 150 ribu, itulah dak dikasih nyo,” ujar Sabarudin di hadapan penyidik saat diperiksa. Pelaku mengaku permintaannya hanyalah untuk ongkos mencari pekerjaan, tetapi ditolak korban, yang akhirnya memicu pertengkaran hebat hingga berujung pembunuhan.
Kronologi kejadian bermula dari pinjaman uang Rp 6 juta yang diambil korban dari koperasi. Pelaku meminta uang Rp 150 ribu dari pinjaman tersebut, namun korban menolak memberikannya. Penolakan ini membuat Sabarudin naik pitam, lalu mengambil senjata tajam dan menyerang korban dengan membacok kepalanya.
Korban yang sempat berlari keluar rumah untuk menyelamatkan diri tetap dikejar oleh pelaku. Tindakan brutal ini akhirnya merenggut nyawa korban, yang meninggal di lokasi kejadian.
Saat diperiksa lebih lanjut, pelaku membantah tuduhan bahwa ia merampas uang korban. “Idak, aku cuman minta duet Rp 150 ribu idak dikasihnyo,” kata Sabarudin, Jumat (17/1/2025).
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian Polres Lubuklinggau. Aparat telah mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi keji tersebut.
Kapolres Lubuklinggau menyampaikan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap detail peristiwa ini. Kasus ini menjadi peringatan serius mengenai bahaya KDRT dan pentingnya upaya preventif untuk mencegah kejadian serupa.
(Erwin, Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)