Gresik – Komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Benjeng berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Toko Alfamart Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
Pelaku berinisial ARR (26), warga Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, berhasil diamankan pada Minggu (27/4/2025) tanpa perlawanan. Ironisnya, ARR merupakan karyawan di Alfamart tempat kejadian tersebut berlangsung.
Kasus ini terungkap setelah korban, Dewi Wulandari, seorang karyawati asal Lamongan, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Benjeng. Laporan tercatat resmi dengan nomor LP/B/07/IV/2025/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK BENJENG/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku menemukan plafon toko jebol dan listrik dalam kondisi padam. Setelah dicek, brankas ditemukan dalam keadaan terbuka sebagian dan uang tunai sebesar Rp12.220.791 hilang.
Bermodalkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), keterangan saksi, serta rekaman CCTV, Unit Macan Giri Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat. Dipimpin Kanit 1 Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, tim berhasil mengamankan tersangka hanya dalam hitungan jam.
Dalam penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp10 juta, satu buah kunci gembok, dan satu buah kunci brankas yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengapresiasi kinerja cepat tim di lapangan.
“Keberhasilan ini bukti nyata kesigapan Polres Gresik dalam merespons laporan masyarakat. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tegas AKP Abid Uais.
Saat ini, tersangka ARR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menjaga rasa aman di tengah masyarakat dan menindak tegas segala bentuk kriminalitas.
(Redho)








