SURABAYA — Menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026, Kapolsek Gunung Anyar Polrestabes Surabaya, Iptu Tulus Wibowo, mengeluarkan imbauan khusus kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya. Imbauan ini sejalan dengan perintah umum Kapolri terkait larangan penggunaan petasan dan kembang api saat pergantian tahun.
Dengan pendekatan humanis dan penuh kepedulian, Iptu Tulus Wibowo mengajak masyarakat mengganti euforia yang bersifat gaduh dengan kegiatan yang bermakna dan menyejukkan.
“Mari kita ganti ledakan kembang api dengan lantunan dzikir dan doa yang penuh makna. Jaga keheningan wilayah Gunung Anyar, sekaligus tunjukkan solidaritas kita kepada saudara-saudara di Sumatera yang sedang menghadapi bencana,” ujar Iptu Tulus Wibowo.
Imbauan resmi tersebut memuat tujuh poin penting yang wajib dipatuhi warga, dengan fokus utama menjaga ketertiban umum, kerukunan sosial, serta menumbuhkan empati kemanusiaan:
- Larangan total penggunaan petasan dan kembang api pada malam pergantian tahun. Kebijakan ini selaras dengan imbauan Kapolri, demi menghormati korban bencana di Sumatera serta mencegah risiko kecelakaan, kebakaran, dan gangguan kesehatan.
- Larangan keras pesta yang melibatkan narkoba, minuman keras, obat-obatan terlarang, dan tindakan asusila. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas demi menjaga marwah dan keamanan lingkungan.
- Larangan konvoi kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan, kecelakaan, dan gangguan ketertiban lalu lintas. Warga diimbau merayakan tahun baru secara tertib di lokasi yang tetap.
- Tidak diperkenankan penggunaan sound system atau speaker dengan volume berlebihan, demi menjaga ketenangan lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.
- Imbauan menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama, khususnya dalam momentum pergantian tahun. Setiap warga dipersilakan merayakan sesuai keyakinannya tanpa mengganggu pihak lain.
- Anjuran mengisi malam tahun baru dengan dzikir, doa bersama, atau kegiatan positif berbasis kebersamaan, seperti makan bersama warga. Sejumlah masjid dan tempat ibadah di wilayah Gunung Anyar telah menyiapkan kegiatan dzikir bersama yang bersifat terbuka dan inklusif.
- Ajakan kolektif menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polsek Gunung Anyar. Keamanan adalah tanggung jawab bersama.
Dalam keterangannya, Iptu Tulus Wibowo menegaskan bahwa imbauan ini bukan semata aturan, melainkan cerminan nilai empati dan solidaritas nasional.
“Ketika saudara-saudara kita di Sumatera masih bergulat dengan banjir dan longsor, sudah selayaknya kita menahan diri. Dzikir dan doa yang kita panjatkan bukan hanya untuk keselamatan pribadi, tetapi juga untuk pemulihan bangsa dan para korban bencana,” ungkapnya.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal, Polsek Gunung Anyar akan melaksanakan patroli intensif mulai sore hari hingga dini hari pergantian tahun. Patroli dilakukan secara preventif dan persuasif, namun tetap tegas.
Masyarakat yang kedapatan melanggar ketentuan akan dikenai tindakan sesuai peraturan perundang-undangan, mulai dari teguran hingga proses hukum.
Dengan imbauan ini, Polsek Gunung Anyar berharap malam Tahun Baru 2026 dapat dilalui dengan suasana aman, khidmat, penuh empati, dan bermartabat.
(Redho)








