• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Senin, September 7, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home PARLEMEN

Kanwil Kemenkumham Jatim Bahas Kendala Implementasi Aturan Penanganan Pelanggaran HAM

Keterbatasan SDM, Anggaran, dan Sarana Prasarana Jadi Sorotan dalam Forum Diskusi Kebijakan

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
September 6, 2024
in PARLEMEN, TRENDING
0
Kanwil Kemenkumham Jatim Bahas Kendala Implementasi Aturan Penanganan Pelanggaran HAM

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyoroti sejumlah kendala dalam implementasi Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM. Melalui Forum Diskusi Strategi Kebijakan, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu mengajak ribuan peserta untuk mendiskusikan persoalan tersebut. Jumat (06/09/2024)

“Berdasarkan analisis terbaru, ditemukan berbagai hambatan, termasuk keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM), kurangnya anggaran, serta minimnya sarana prasarana pendukung,” urai Heni yang melaporkan kegiatan.

Heni menjelaskan bahwa Kemenkumham telah mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 yang mengatur tentang penanganan dugaan pelanggaran HAM. Aturan ini dirancang untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia di Indonesia dan menjadi pedoman dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang dilaporkan maupun yang tidak dilaporkan oleh masyarakat.

Menurut peraturan ini, lanjut Heni, proses penyelesaian dugaan pelanggaran HAM melibatkan pengaduan yang diajukan oleh individu atau kelompok masyarakat terhadap seseorang, kelompok, aparat negara, korporasi, atau lembaga pemerintah yang diduga melanggar HAM.

Baca Juga  TMMD Kodim 1710/Mimika Gelar Posyandu dan Bagikan Makanan Tambahan untuk Ibu dan Balita

“Setiap kasus akan ditangani secara profesional dan transparan, dengan menjaga kerahasiaan identitas para pelapor dan saksi sebagaimana diatur dalam Pasal 92,” terangnya.

Baca Juga  Gelaran Banyuwangi Ethno Carnival 2024 Dijaga 350 Personel Polisi

Selain itu, Heni mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki pelaksanaan kebijakan tersebut. Termasuk pembentukan pos pengaduan HAM di beberapa lokasi.

“Selain itu, kami berharap agar Ditjen HAM dapat melakukan pengembangan aplikasi SIMASHAM yang lebih aksesibel,” harap Heni.

Baca Juga  Serukan Cinta Alam, Babinsa Telang Kompak Tanam Pohon Bersama Warga Binaan

Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Dulyono, kekurangan jumlah SDM berkualitas dan kurangnya pemahaman terhadap regulasi baru menjadi penghambat utama.

“Saat ini, hanya tersedia dua staf dan satu Penyuluh Hukum untuk menangani seluruh pengaduan HAM di wilayah ini,” terangnya.

Baca Juga  Tan Gozali: DKPP Harus Periksa KPU, Pengajuan Erwin Lubis Pelantikan DPRD Madina

Lebih lanjut, Dulyono menjelaskan bahwa anggaran untuk kegiatan penanganan dugaan pelanggaran HAM sangat terbatas, hanya mencakup sekitar 17 persen dari total DIPA Direktorat Jenderal HAM. Selain itu, fasilitas seperti komputer dan printer masih kurang memadai, dan aplikasi SIMASHAM yang digunakan untuk pengaduan juga dianggap tidak praktis.

Baca Juga  Pemerintah Pusat Salurkan Sepuluh Ribu Bansos Alat Masak Listrik di Banyuwangi

Sementara itu, dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan, Direktur Pelayanan Komunikasi HAM Faisol Ali merekomendasikan adanya peningkatan anggaran, pelatihan SDM, dan penyediaan sarana prasarana yang memadai. Dia juga mendorong sosialisasi yang lebih intensif terkait regulasi baru dan penggunaan aplikasi pengaduan HAM kepada seluruh satuan kerja terkait.

Baca Juga  Kalapas Banyuwangi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman 10 Ribu Bibit Kelapa di SAE Ngajum

Guru Besar Universitas Surabaya (Ubaya) Prof. Hesti Armiwulan mengatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diberi wewenang untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran HAM. Serta memiliki hak untuk memanggil pihak terkait, saksi, dan mengumpulkan bukti.

“Selain itu, Komnas HAM juga dapat memberikan pendapat kepada pengadilan dalam kasus yang sedang berlangsung jika terdapat pelanggaran HAM dalam proses tersebut,” urainya.

Baca Juga  Guru Itu Seperti Dokter: Pesan Habib Ali Bin Abdullah Bin Ahmad Al Haddad Hauthoh Hadromaut Yaman 

Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, diharapkan Indonesia semakin mampu memberikan perlindungan HAM yang lebih kuat dan memastikan adanya penegakan hukum yang adil bagi seluruh warga negara.

Sementara itu, Noor Fatimah Mediawati, dalam paparannya menekankan pentingnya peran Kanwil Kemenkumham dalam menangani dugaan pelanggaran HAM di tingkat wilayah.

Baca Juga  Respon Cepat ADIL Tanggapi Keluhan Masyarakat, Bahu Jalan Amri Tambunan Langsung Di Cor

“Kanwil bertanggung jawab menerima pengaduan, memeriksa kelengkapan administrasi, serta memeriksa substansi dugaan pelanggaran HAM untuk menetapkan kesimpulan yang adil dan transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kanwil juga diamanatkan untuk memberikan rekomendasi serta memantau pelaksanaannya. Guna memastikan setiap pengaduan yang masuk mendapat penanganan yang tepat.

Baca Juga  Kodim 0725/Sragen Gelar Upacara Mingguan, Perkuat Disiplin dan Jiwa Korsa Prajurit

“Pembukaan pos pengaduan HAM di berbagai unit kerja Kemenkumham, termasuk di Kantor Wilayah dan unit pelaksana teknis, diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran HAM,” tegasnya.

Kegiatan yang digelar di Space K Library itu diikuti ribuan peserta via zoom maupun channel YouTube. Panitia menyediakan berbagai hadiah menarik untuk penanya dan peserta diskusi terbaik.

(Redho)

Post Views: 435
Tags: AdministrasiHAMIndonesiaMasyarakatMenkumhamPelanggaran HAMpemerintahPersSosialisasiwarga
Previous Post

Outing Class di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

Next Post

Masa Jabatan Pj. Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap, “Terima Kasih atas Kepercayaan, Ini adalah Amanah Dan Tanggung Jawab Besar”

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Ganesha Abadi: "Menjunjung Akurasi, Menyatukan Perspektif, Menjadi Cermin Kebenaran."

Next Post
Masa Jabatan Pj. Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap, “Terima Kasih atas Kepercayaan, Ini adalah Amanah Dan Tanggung Jawab Besar”

Masa Jabatan Pj. Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap, “Terima Kasih atas Kepercayaan, Ini adalah Amanah Dan Tanggung Jawab Besar”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

KETUA APPM ROFIQ AZMI: JANGAN SEMBARANG SEBUT BARANG ANTIK SEBAGAI CAGAR BUDAYA, ADA SOP DAN PROSES PENETAPAN

September 7, 2026
PKBM Merdeka Sambut Tahun Ajaran 2026/2027: Akreditasi A, Life Skill, hingga Peluang Lanjut Pendidikan

PKBM Merdeka Sambut Tahun Ajaran 2026/2027: Akreditasi A, Life Skill, hingga Peluang Lanjut Pendidikan

September 7, 2026
Simpan Sabu Dan Ekstasi, Residivis Kembali Diamankan Satresnarkoba Polresta Denpasar

Simpan Sabu Dan Ekstasi, Residivis Kembali Diamankan Satresnarkoba Polresta Denpasar

September 7, 2026
Panglima TNI Salurkan Bantuan dan Perkuat Pencegahan Karhutla di Sambas

Panglima TNI Salurkan Bantuan dan Perkuat Pencegahan Karhutla di Sambas

September 7, 2026

Recent News

KETUA APPM ROFIQ AZMI: JANGAN SEMBARANG SEBUT BARANG ANTIK SEBAGAI CAGAR BUDAYA, ADA SOP DAN PROSES PENETAPAN

September 7, 2026
PKBM Merdeka Sambut Tahun Ajaran 2026/2027: Akreditasi A, Life Skill, hingga Peluang Lanjut Pendidikan

PKBM Merdeka Sambut Tahun Ajaran 2026/2027: Akreditasi A, Life Skill, hingga Peluang Lanjut Pendidikan

September 7, 2026
Simpan Sabu Dan Ekstasi, Residivis Kembali Diamankan Satresnarkoba Polresta Denpasar

Simpan Sabu Dan Ekstasi, Residivis Kembali Diamankan Satresnarkoba Polresta Denpasar

September 7, 2026
Panglima TNI Salurkan Bantuan dan Perkuat Pencegahan Karhutla di Sambas

Panglima TNI Salurkan Bantuan dan Perkuat Pencegahan Karhutla di Sambas

September 7, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

KETUA APPM ROFIQ AZMI: JANGAN SEMBARANG SEBUT BARANG ANTIK SEBAGAI CAGAR BUDAYA, ADA SOP DAN PROSES PENETAPAN

September 7, 2026
PKBM Merdeka Sambut Tahun Ajaran 2026/2027: Akreditasi A, Life Skill, hingga Peluang Lanjut Pendidikan

PKBM Merdeka Sambut Tahun Ajaran 2026/2027: Akreditasi A, Life Skill, hingga Peluang Lanjut Pendidikan

September 7, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In