Medan Minggu, 12 Oktober 2025 – Isu yang menuding Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan sebagai sarang peredaran narkoba dipastikan tidak benar alias hoaks. Narasi tersebut kini terbukti hanya fitnah yang sengaja disebarkan untuk menjatuhkan nama baik institusi pemasyarakatan.
Berbagai pihak seperti mantan warga binaan, aktivis anti-narkoba nasional, hingga organisasi pers independen di Sumatera Utara, kompak membantah tudingan tersebut.
Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN), H. Ardiansyah Saragih, S.H., M.H., melalui Humas GARNIZUN, Aswani Hafit, menyebut tuduhan itu sengaja digoreng untuk menjatuhkan reputasi Rutan Kelas I Medan serta mendiskreditkan Kepala Rutan yang dikenal tegas dan antinarkoba.
“Kami sudah turun langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Tidak ada bukti adanya peredaran narkoba di dalam Rutan Medan. Tuduhan itu murni hoaks dengan motif politik dan kepentingan pribadi,” tegas H. Ardiansyah Saragih.
Kesaksian Mantan Warga Binaan
Sejumlah mantan warga binaan turut membantah isu miring tersebut. Salah satunya, DS, mengungkapkan bahwa pengawasan di Rutan Medan saat ini sangat ketat.
“Tidak ada peluang membawa barang haram. Semua diawasi ketat, dari pengunjung, paket titipan, hingga aktivitas warga binaan. CCTV aktif 24 jam dan razia dilakukan rutin. Bahkan HP pun susah digunakan,” ungkapnya.
Menurutnya, isu itu hanya dibuat oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan kebijakan ketat Kepala Rutan. “Mereka yang dulu usahanya diberhentikan sekarang mencoba balas dendam lewat media,” tambah DS.
Jurnalis Independen: Narasi Fitnah dan Rekayasa
Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara, HA Nuar Erde, juga menegaskan bahwa pemberitaan yang menuduh Rutan Medan sebagai sarang narkoba merupakan pembunuhan karakter institusi.
“Kami dari IMO Sumut sudah melakukan klarifikasi dan investigasi langsung. Tidak ada fakta yang mendukung tudingan itu. Justru Rutan Medan di bawah kepemimpinan sekarang berhasil memperkuat sistem pengawasan dan menutup celah penyelundupan,” ujarnya.
Nuar menambahkan bahwa publik seharusnya tidak mudah terprovokasi isu tanpa bukti. “Rutan Medan sekarang menjadi contoh pembinaan yang fokus pada moral dan kemandirian warga binaan,” tegasnya.
Desakan Usut Penyebar Hoaks
Aktivis anti-narkoba dan mantan pejabat pemasyarakatan meminta agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bersama aparat hukum mengusut tuntas penyebar fitnah ini.
“Jangan biarkan nama baik institusi dirusak oleh kepentingan pribadi. Kami percaya kepada Jenderal (Purn) Agus Andrianto, sosok berintegritas yang pasti tidak akan diam menghadapi serangan opini kotor,” ujar H. Ardiansyah Saragih.
Mereka juga mendesak agar media yang telah memuat tuduhan tanpa verifikasi segera menarik dan mengklarifikasi pemberitaannya. “Pers bebas bukan berarti bebas memfitnah. Ini bukan kritik, tapi pembusukan opini,” tambah Nuar Erde.
Rutan Medan Tegas Jalankan Zona Integritas
Pihak Rutan Kelas I Medan menegaskan komitmennya dalam menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan narkoba (WBK/WBN).
Berbagai langkah pengawasan terus dilakukan, mulai dari pemeriksaan mendadak, kerja sama dengan BNN dan Polrestabes Medan, hingga pemasangan alat pemindai barang serta CCTV di seluruh area strategis.
“Rutan bukan tempat melindungi kejahatan. Kami berdiri di garda terdepan dalam perang melawan narkoba,” tegas salah satu pejabat Rutan.
Lawan Fitnah, Tegakkan Kebenaran
Dari hasil klarifikasi dan penelusuran berbagai pihak, tidak ditemukan bukti valid terkait tuduhan peredaran narkoba di Rutan Medan. Isu tersebut hanyalah fitnah sistematis yang sengaja ditiup untuk merusak wibawa institusi dan kepercayaan publik.
Kini masyarakat menanti langkah tegas Menteri Imipas Jenderal (Purn) Agus Andrianto dalam menindak penyebar berita bohong, serta memberikan apresiasi kepada jajaran Rutan yang tetap konsisten menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.
(Red)








