Musi Rawas, Sumatera Selatan– Era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto semakin memperketat pemberantasan korupsi, membuat para pelaku korupsi di berbagai tingkatan mulai ketar-ketir. Merespons himbauan Presiden, Inspektorat Kabupaten Musi Rawas segera memeriksa dua kepala desa terkait laporan dugaan korupsi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Rakyat Anti Korupsi Negara Kesatuan Republik Indonesia (BARAK NKRI).
Kepala Bidang Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, Supri, S.Sos., mengonfirmasi adanya laporan tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/1/2025).
“Memang benar, kemarin ada dua laporan dari DPD LSM BARAK NKRI terkait dugaan korupsi di tingkat desa. Kami telah melakukan beberapa langkah awal dan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.
Supri menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil dua kepala desa yang dilaporkan. “Dalam waktu dekat, kami akan memeriksa kedua kepala desa tersebut. Jika ditemukan adanya kerugian negara, maka dana tersebut harus dikembalikan, dan kasusnya akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya dengan nada tegas.
Laporan dugaan korupsi ini menjadi langkah nyata dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Musi Rawas. Dukungan masyarakat dan LSM diharapkan terus menguatkan komitmen pemberantasan korupsi, khususnya di tingkat desa, demi kesejahteraan rakyat.
(Erwin, Kaperwil Lubuklinggau,Musi Rawas)