GANESHAABADI.COM – Karang Intan, – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM didampingi tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, tinjau pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Karang Intan, Selasa (13/06).
“Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung persiapan dan kesiapan yang dilakukan Lapas Narkotika Karang Intan, sebagai salah satu satuan kerja yang ditunjuk menjadi sampel dalam pelaksanaan SPI-KPK tahun 2023,” jelas Kepala Lapas Wahyu Susetyo, Rabu (14/6/2023).
Lebih lanjut diri nya mengungkapkan, SPI-KPK untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, membantu satuan kerja menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, adil dan bebas dari korupsi. Semua itu diharapkan dapat dicapai khususnya bagi satuan kerja yang dipimpinnya, Lapas Narkotika Karang Intan.
Tim Inspektorat Jenderal hadir dipimpin langsung oleh Kabag Program dan Pelaporan Nanih Kusnani bersama anggota. Mereka disambut pejabat struktural Lapas Narkotika Karang Intan untuk menerima arahan dan evaluasi terkait pelaksanaan SPI-KPK yang dilakukan Lapas, memastikan survei berjalan dengan baik.
“Pemasangan sarana prasarana dan penempelan QR Code serta kecakapan petugas guna memastikan SPI-KPK berjalan lancar, sehingga indeks nilai Kementerian Hukum dan HAM dapat meningkat,” ujar Nanih.
Kunjungan tim Inspektorat Jenderal di Lapas Narkotika Karang Intan ini diharapkan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pelaksanaan survei SPI-KPK tahun 2023. Kesempatan tersebut, juga sekaligus pendampingan penyusunan laporan manajemen risiko bagi Lapas Narkotika Karang Intan.
(Rh/Red)