Medan – Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (HIPMASU) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di Kantor Wali Kota Medan, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (18/3/2025).
Aksi ini menyoroti dugaan praktik nepotisme dalam penetapan pemenang tender Event Organizer (EO) Ramadan Fair XIX yang dimenangkan oleh CV Yohara Gemilang dengan anggaran mencapai Rp4,9 miliar. Massa menuding Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terlibat dalam pengaturan pemenang tender tersebut.
Dugaan Nepotisme dalam Tender Ramadan Fair
Ketua Umum HIPMASU, Muda Harahap, dalam orasinya menyatakan bahwa pihaknya hadir sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan praktik kecurangan dalam proses tender.
“Kami menduga ada praktik nepotisme dalam penetapan pemenang tender ini. Dari data LPSE Kota Medan, CV Yohara Gemilang memenangkan tender meski penawarannya lebih tinggi dibanding peserta lain. Bahkan, mereka sudah mulai pemasangan kerangka tenda padahal masih dalam masa sanggah,” ujar Muda.
HIPMASU menuntut Kapolda Sumut dan Kejatisu segera memeriksa Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan serta pimpinan CV Yohara Gemilang. Mereka juga meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengevaluasi jabatan Kadisdikbud atas dugaan kongkalikong dalam penetapan pemenang tender.
Aksi Berujung Kericuhan
Setelah satu jam berorasi di depan Kantor Wali Kota Medan tanpa respons, massa bergerak ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Saat berorasi, sempat terjadi keributan antara mahasiswa dan oknum petugas Disdikbud yang mengakibatkan salah satu demonstran mengalami luka di tangan.
Meski sempat ricuh, massa tetap melanjutkan aksi mereka hingga akhirnya diterima oleh Kabag Kebudayaan Disdikbud Kota Medan, Andi. “Saya ditugaskan pimpinan untuk menemui teman-teman karena beliau sedang tidak berada di tempat. Persoalan ini akan ditindaklanjuti oleh Tim POKJA,” ujarnya.
HIPMASU menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari aparat hukum terhadap dugaan kecurangan dalam tender Ramadan Fair.
(Tim)