ganeshaabadi.com | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam Gelar Halaqah Islam Wasathiyah dengan tema “Urgensi Islam Wasathiyah dalam Relasi Kehidupan Beragama, Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara’. Acara digelar di PIH Hotel Batam Rabu(15/11/2013). Acara ini diikuti sejumlah ulama, pengasuh pesantren, pimpinan ormas islam dan pengurus MUI Kecamatan..
Ketua Umum MUI Kota Batam, KH. Luqman Rifa’i dalam sambutan mengemukan pentingnya halaqah ini. “Halaqah islam wasathiyah ini menyoroti tentang pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa. Lebih-lebih jika dikaitkan dengan dua situasi saat ini. Pertama karena kita akan menghadapi pesta demokrasi tahun 2024. Kedua karena di tengah situasi tragedi kemanusiaan yang dialami rakyat Palestina atas agresi militer zeonis Israel” terang Luqman
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam dalam sambutannya mengapresiasi halaqah ini.” Moderasi pemahaman agama merupakan salahsatu prioritas program Kementerian Agama sebagai salah satu upaya menjaga kerukunan umat beragama sebagai pilar penanganan bangsa” jelasnya
Acara ini menghadirkan narasumber pakar ushul fiqh, Dr. KH Afifuddin Muhajir,. Beliau adalah Ketua MUI Kota Batam, Wakil Rois Am PBNU dan Wakil Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur.
Dalam presentasinya, narasumber menekankan pentingnya islam wasthiyah atau moderasi beragama dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Islam wasathiyah adalah pemahaman islam yang berada titik tengah, tidak tafrith (ekstrem) dan tidak pula ifrath (liberal). Islam wasathiyah juga bermakna islam yang mementingkan idealisme dengan tetap memperhatikan realitas. Islam wasathiyah islam yang memperhatikan secara proporsional antara aspek naqli (nash) dan aqli (logika akal sehat). Islam wasathiyah merupakan manhaj islam yang bercirikan tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran) da i’tidal (lurus).
(Nursalim Turatea).