Medan – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Sumut dalam menindak tegas tempat hiburan malam (THM) yang terbukti melanggar aturan, khususnya yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar akan kita tutup secepatnya,” tegas Bobby kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut, Selasa (23/7/2025).
Sebelumnya, Polda Sumut telah merekomendasikan penutupan lima THM, antara lain S21 di Pematang Siantar, D-KTV di Medan Sunggal, dan DK di Medan Barat. Dua lokasi lainnya berada di wilayah Langkat dan Batu Bara.
Rekomendasi ini diberikan menyusul temuan pelanggaran berat, termasuk indikasi kuat penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat tersebut. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya akan terus memantau dan mengambil langkah hukum terhadap THM yang tidak taat aturan.
Gubernur Bobby menegaskan bahwa pemerintah provinsi mendukung penuh penegakan hukum demi menjaga ketertiban umum. Ia juga menekankan pentingnya penutupan tempat usaha yang tidak patuh terhadap regulasi.
“Usaha yang tidak taat aturan pantas ditindak. Ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
(Tim)








