Ganeshaabadi.com – Malang – Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam Al Faroby Turen Malang sangat baik sehingga dijadikan tujuan sekolah. Saat ini baru ada jenjang PAUD, TK dan SD serta ada RUBAT (Rumah Balita Tahfidz). Menurut Ketua Yayasan Al Faroby, Hj. Istiqomah bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan khidmad pendidikan, maka para guru diberi Diklat Tarbiyah dengan tema Peningkatan Kwalitas Guru. Diklat dilaksanakan Sabtu (08/04/2023) oleh KH. Imam Mawardi Ridlwan.
“Guru itu utama untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada murid, orang tua dan masyarakat. Karena itu LPI Al Faroby menghadlrkan guru saya sendiri, Kyai Imam untuk memberi Diklat. Belai memberikan dua materi. Pada sesi pertama menyampaikan materi 7 langkah peningkatan kwalitas guru Al Faroby. Pada sesi kedua memberikan materi 7 tugas utama guru Al Faroby”, jelas Hj. Istiqomah.
Isti demikian panggilan akrab ketua Yayasan Al Faroby Turen menuturkan ringkasan materi tujuh langkah meningkatkan mutu guru dan tujuh tugas utama guru Al Faroby.
“Kyai Imam memaparkan bahwa langkah pertama dimulai dari kepala sekolah. Kepala sekolah itu pusat pergerakan guru. Bagaimana kebijaksanaan dan program kepala sekolah akan memberi arah dan wajah sekolah. Yayasan atau lembaga diwajibkan merancang bersama pembinaan guru bersama kepala sekolah. Bagaimana program kedisiplinan guru, murid dan orang tua serta kepala sekolah? Kepala sekolah sebagai pelopor disiplin sekolah. Ada tugas utama kepala sekolah yaitu melakukannya supervisi kelas, lingkungan sekolah, dan keberadaan kebijaksanaan kepala sekolah”, para Isti.
Isti sebagai pendiri LPI Al Faroby Turen menuturkan menurut Kyai Imam langkah kedua guru haru mau dan seregap mengikuti micro teaching, maksudnya praktek mengajar yang dinilai oleh kepala sekolah, LPI atau yayasan serta pembina. Pembenahan cara mengajar yang bergairah adalah dengan program praktikum ngajar.
Langkah ketiga para guru dimagangkan di guru yang bisa ngemong, inovatif, dan out put murid berprestasi. Setelah magang maka guru wajib membuat laporan.
Langkah ketiga teras berat bagi guru, karena menurut Kyai Imam kepala sekolah atau lembaga atau yayasan wajib menugaskan guru untuk mengikuti lomba guru baik di tingkat kecamatan, kabupaten atau lembaga. Bahkan Kyai Imam menjelaskan jika belum ada lomba dari pihak luar maka Yayasan Al Faroby membuat lomba untuk gurunya. Semisal lomba inovasi media pembelajaran. Lomba mengajar CBSA dan lainnya.
Langkah kelima adalah pemberdayaan dan apresiasi dari yayasan atau lembaga pada para guru. Yayasan atau lembaga wajib memberi apresiasi pada guru yang telah disiplin, telah inovasi dan memberi pelayanan terbaik untuk murid dan orang tua murid.
Langkah keenam adalah pendayagunaan keahlian atau kopetensi perindividu guru. Setiap guru memiliki potensi yang istimewa. Tumbuh dan kembangkan potensi istimewa tersebut. Tugas utama para kepala sekolah dan yayasan adalah mengorbitkan potensi masing-masing guru.
Langkah terakhir kepala sekokah diwajibkan punya perpustakaan yang berisi buku-buku pendidikan. Kepala sekolah menugaskan guru memilih buku untuk dibaca, diresume dan dipresentasikan. Inilah program literasi kepala sekolah dan guru.
Menurut Isti tujuh langkah tersebut membutuhkan “action”, jika tidak ada gerakkan nyata para kepala sekolah dan guru maka tidak dapat mewujudkan tujuh langkah tersebut. Sedangkan tujuh tugas utama guru Al Faroby Turen, Isti akan menyampaikan Rilisberita.com di kesempatan lainnya.
(Team/Red)