Musi Rawas – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Raws, Senin (5/5/2025), Fraksi Partai Golkar tampil tegas menyuarakan pentingnya pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Musi Rawas. Fraksi Golkar menegaskan dukungan sekaligus menyampaikan kritik konstruktif demi pembangunan daerah yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan.
Empat raperda strategis yang tengah dibahas meliputi:
1. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045
2. Pencegahan dan Penanganan Permukiman Kumuh
3. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030
4. Perubahan Susunan Perangkat Daerah (Perda No.10/2016)
Fraksi Golkar menekankan bahwa RTRW harus menjadi panglima pembangunan wilayah, dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran tata ruang. Mereka juga mendorong pembaruan papan informasi jalur hijau serta pemetaan wilayah yang akurat dan terintegrasi.
Terkait raperda penanganan permukiman kumuh, Fraksi Golkar berharap regulasi yang dirumuskan dapat menjawab persoalan dengan pendekatan berkeadilan, efisien, dan tepat sasaran, demi meningkatkan kualitas hidup warga.
Dalam hal RPJMD, Fraksi Golkar menyuarakan keprihatinan atas rendahnya kemandirian masyarakat, kurangnya lapangan kerja, dan lemahnya peran pemuda serta koordinasi lintas sektor. Mereka menegaskan perlunya RPJMD yang benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat dan mendorong perubahan nyata.
Sementara untuk raperda reformasi perangkat daerah, Fraksi Golkar menyambut baik pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) sebagai upaya reformasi birokrasi yang mendukung riset, pengembangan, serta inovasi pembangunan secara menyeluruh.
Dengan semangat kolaborasi dan fungsi pengawasan yang optimal, Fraksi Golkar berharap seluruh raperda dapat melahirkan kebijakan yang tidak membebani rakyat, tetapi justru memperkuat pondasi pembangunan yang terjangkau, mantap, dan berkelanjutan.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)







