Lamongan – Aksi debt collector bergaya preman kembali meresahkan warga. Wahyudi, pria asal Bojonegoro, nyaris kehilangan sepeda motornya saat melintas di lampu merah Rumah Makan Mira, Kecamatan Babat, Lamongan, Rabu (30/7/2025).
Kepada wartawan, Wahyudi menceritakan bahwa saat pulang dari tempat kerjanya di Gresik, ia dipepet empat orang yang mengendarai dua sepeda motor. Mereka memaksa menghentikan laju motornya dan meminta menunjukkan STNK serta dokumen kendaraan.
“Mereka tidak berseragam, langsung hadang saya dan tanya STNK. Saya kira itu preman. Saya takut motor saya dirampas,” ujarnya.
Para pria itu mengaku sebagai debt collector dan menuding bahwa motor Wahyudi bermasalah. Padahal, menurut Wahyudi, motornya telah diangsur sebanyak 19 kali melalui Mandiri Finance, meski sempat ada keterlambatan.
“Memang ada tunggakan, tapi kan tidak bisa sembarangan merampas di jalan. Mereka juga tidak menunjukkan surat tugas resmi,” jelasnya.
Karena keributan di pinggir jalan, warga melapor ke polisi. Seorang anggota dari Polsek Babat datang dan mengarahkan mereka ke kantor polisi untuk mediasi. Namun, pihak keluarga menyesalkan sikap polisi yang terkesan tidak mau bertindak tegas.
“Polisinya seolah takut. Katanya itu urusan kalian, bukan urusan kami. Harusnya mereka melindungi warga,” ungkap Heri Susilo, keluarga Wahyudi.
Di kantor polisi, pihak debt collector awalnya menuntut pelunasan sebesar Rp1,5 juta. Namun setelah negosiasi, disepakati penyelesaian dengan pembayaran Rp400 ribu.
Heri menyayangkan sikap anggota Polsek Babat yang dianggap membiarkan aksi intimidasi di hadapan mereka. “Debt collector itu harusnya bawa surat resmi, bukan menghadang orang di jalan seperti preman,” tegasnya.
Ia berharap pihak kepolisian bertindak tegas terhadap praktik debt collector liar yang meresahkan masyarakat. “Jangan sampai warga menjadi korban berikutnya,” pungkasnya.
(Redho)








