Jember, 10 Maret 2025 – Tim media mendapatkan laporan tentang dugaan penggelapan dana Bumdesma Kecamatan Jelbuk, Jember, yang mencapai Rp 1,5 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh beberapa oknum yang terlibat dalam pengelolaan Bumdesma.
Menurut beberapa sumber, pengelolaan dana Bumdesma Kecamatan Jelbuk tidak transparan dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Beberapa oknum diduga melakukan penggelapan dana dan memfiktifkan anggaran.
Tim media mencoba mengklarifikasi masalah ini dengan p Joko ketua BPD desa jelbuk, juga sebagai pengawas Bumdesma Kecamatan Jelbuk, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Pak Joko mengatakan bahwa ia terkejut mendengar tentang dugaan penggelapan dana Bumdesma yang mencapai Rp 200 juta. Ia mengatakan bahwa ia tidak pernah merasa memakai atau mengambil uang Bumdesma.
Namun, Pak Joko mengakui bahwa ia tidak mengetahui secara detail tentang realisasi anggaran Bumdesma. Ia mengatakan bahwa ia hanya mengetahui tentang keluar masuknya uang, namun tidak mengetahui tentang detil realisasinya.
Pimpinan LPKNI Jember, Bagus Budiono, mengatakan bahwa ia akan terus menggali informasi dan bukti-bukti tentang kasus ini. Ia mengatakan bahwa kasus ini sangat serius dan harus diatasi dengan cepat.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan akan melaporkannya ke Kejaksaan Jember, Kepolisian, dan Ombudsman jika semua bukti-bukti terkumpul dan valid,” kata Bagus Budiono.
(Red)