Musi Rawas – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BPI KNPA RI bersama beberapa awak media berencana mendatangi Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas untuk melaporkan dugaan penyimpangan pada penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 di Desa Kembang Tanjung, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Ketua BPI KNPA RI, Hardi, bersama Joni Farles selaku anggota investigasi, mengungkapkan temuan ini setelah melakukan investigasi langsung ke lapangan. Berdasarkan informasi dari narasumber terpercaya, terdapat beberapa item kegiatan baik fisik maupun nonfisik yang dinilai janggal dan diduga mengandung unsur korupsi.
“Kami menemukan indikasi penyimpangan pada sejumlah program desa, mulai dari kegiatan fisik seperti pembangunan MCK dan siring, hingga program nonfisik seperti penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD), Posyandu, PAUD, hingga pengelolaan perpustakaan desa. Semua ini akan kami laporkan agar ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” jelas Hardi, Selasa (14/1/2025).
12 Program Diduga Bermasalah
Hardi merinci 12 item kegiatan yang diduga bermasalah, di antaranya:
1. Pembangunan MCK dan siring.
2. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD) dan Polindes (pengadaan obat-obatan, insentif bidan/perawat desa).
3. Pelayanan KB dan alat kontrasepsi bagi keluarga miskin.
4. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ/Madrasah Non-Formal (bantuan honor pengajar, pakaian seragam, operasional).
5. Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, insentif kader Posyandu).
6. Pengelolaan perpustakaan desa (pengadaan buku, honor penjaga).
7. Pemeliharaan sarana energi alternatif tingkat desa.
8. Penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan.
9. Penguatan ketahanan pangan tingkat desa (lumbung desa).
10. Peningkatan produksi peternakan (alat produksi, kandang).
11. Rehabilitasi kolam perikanan darat milik desa.
12. Keadaan mendesak lainnya.
“Kami memiliki data dan informasi yang cukup kuat terkait dugaan mark-up serta potensi kerugian negara dari kegiatan ini. Oleh karena itu, kami meminta pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun untuk melakukan audit dan penyelidikan,” tegas Joni Farles.
Masyarakat Berharap Ada Transparansi
Sejumlah warga Desa Kembang Tanjung juga mendukung langkah ini, berharap agar laporan tersebut dapat membuka transparansi penggunaan Dana Desa. Dengan demikian, tidak ada lagi praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Laporan ini akan segera diajukan ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas sebagai upaya mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih baik di masa depan.
(Erwin Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)








