Sidoarjo — Dugaan praktik manipulasi data di lingkungan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo semakin sulit disangkal. Penelusuran menemukan foto kendaraan identik digunakan untuk nomor polisi dan nomor rangka berbeda dalam sistem KIR online Sidoarjo.
Ironisnya, tak lama setelah temuan ini mencuat, aplikasi KIR online milik Dishub Sidoarjo mendadak dihapus dari akses publik. Tindakan ini menutup akses masyarakat terhadap data pengujian kendaraan tanpa penjelasan resmi.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, S.E., S.H., menilai penghapusan aplikasi sebagai upaya menghilangkan jejak digital dan indikasi kuat adanya permainan kotor di tubuh UPT.
“Kalau foto kendaraan sama tapi datanya beda, itu jelas pemalsuan. Kepala UPT tidak bisa bersembunyi di balik alasan teknis. Harus dicopot dan diperiksa aparat penegak hukum,” tegas Baihaki, Rabu (29/10/2025).
Baihaki menambahkan, meskipun aplikasi KIR online telah dihapus, AMI telah mengamankan seluruh data dan bukti digital terkait kasus ini.
“Jangan kira dengan menghapus aplikasi masalah ini selesai. Data-datanya sudah kami simpan. Kami punya bukti lengkap yang akan kami serahkan ke penegak hukum,” ujarnya.
Laporan resmi dugaan manipulasi data KIR telah disampaikan kepada Wakil Bupati Sidoarjo, dan publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah untuk menindaklanjuti kasus ini serta memastikan transparansi di sektor pengujian kendaraan bermotor.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait hilangnya aplikasi KIR online maupun dugaan manipulasi data.
(Redho)








