BANYUWANGI — Gelaran kompetisi sepak bola yang mengatasnamakan Liga PSSI di Lapangan Maron Genteng, Banyuwangi, menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik. Ketua Umum Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Hebat Kabupaten Banyuwangi, Muhammad Rofiq Azmi, secara terbuka mengecam dugaan praktik penyalahgunaan aset, potensi konflik sosial, hingga indikasi pemanfaatan ruang publik yang dinilai tidak sesuai ketentuan hukum dan administrasi pemerintahan.
Menurutnya, eskalasi konflik yang terus dibiarkan berpotensi mencoreng nama baik wilayah, memicu perpecahan masyarakat, serta merusak marwah olahraga yang seharusnya menjunjung tinggi sportifitas dan profesionalitas.
«“Liga PSSI bukan liga tarkam liar apalagi liga torkop. Jangan sampai olahraga dijadikan alat kepentingan pribadi dan pundi-pundi keuntungan kelompok tertentu,” tegas Rofiq Azmi dalam keterangannya di Balai Aspirasi Banyuwangi Selatan.»
Ia menilai pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan sudah waktunya mengambil langkah konkret untuk mengendalikan situasi sebelum menimbulkan korban sosial yang lebih besar.
Dugaan Lokasi Sengketa dan Pemanfaatan Aset Bermasalah
Berdasarkan hasil investigasi yang disebut berasal dari tim Detektif Logikafallacy, terdapat sejumlah dugaan serius yang menjadi dasar kritik terhadap penyelenggaraan kegiatan di Lapangan Maron Genteng, di antaranya:
– Dugaan lokasi lapangan berada di area yang masih berstatus sengketa.
– Dugaan adanya pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan tidak sesuai ketentuan.
– Dugaan pengelolaan aset oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi memadai.
– Dugaan praktik “ilegal dalam legal”, yakni aktivitas yang tampak resmi namun diduga menyimpang dari prinsip aturan dan tata kelola.
– Dugaan manipulasi pemanfaatan aset publik untuk kepentingan kelompok tertentu tanpa kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Rofiq Azmi, apabila benar terdapat aktivitas ekonomi yang memanfaatkan fasilitas publik, maka seluruh mekanisme retribusi, pajak, izin pemanfaatan lahan, hingga administrasi kegiatan wajib dijalankan secara transparan dan sesuai regulasi.
Kritik Keras terhadap Dugaan Pembiaran
Dalam pernyataannya, APPM Hebat juga menyoroti dugaan adanya pembiaran dari sejumlah pihak yang memiliki kewenangan terhadap pengawasan aset dan kegiatan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa jabatan publik adalah amanah yang harus digunakan untuk melayani masyarakat, bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
«“Jangan menunggu jatuhnya korban berikutnya. Jangan merawat kegiatan ilegal dalam legal. Jika tidak mampu mengelola sumber daya daerah dengan baik, lebih baik mundur dari jabatan,” ujarnya tegas.»
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik keras terhadap dugaan lemahnya pengawasan terhadap pemanfaatan aset publik dan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Desakan kepada Pemkab, Aparat Keamanan, dan DPRD
APPM Hebat mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Kodim, Polresta Banyuwangi, DPRD, Bapenda, BPKAD, hingga instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas kegiatan, status lahan, serta aliran keuangan dari aktivitas yang berlangsung di Lapangan Maron Genteng.
Mereka juga meminta adanya audit transparan terhadap:
– Retribusi penggunaan aset publik.
– Legalitas izin kegiatan olahraga.
– Mekanisme pengelolaan keuangan.
– Status kepemilikan dan pemanfaatan lahan.
– Potensi kerugian daerah akibat dugaan penyimpangan administrasi.
Selain itu, APPM Hebat mengingatkan bahwa olahraga sepak bola merupakan simbol persatuan masyarakat yang tidak boleh dikotori praktik-praktik kepentingan sempit.
Potensi Pelanggaran Hukum dan Administrasi
Apabila dugaan tersebut terbukti, maka sejumlah aturan berpotensi berkaitan, di antaranya:
– Ketentuan tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
– Aturan retribusi dan pajak daerah.
– Ketentuan penggunaan fasilitas umum dan aset publik.
– Dugaan penyalahgunaan kewenangan.
– Dugaan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan daerah.
Selain itu, penggunaan aset tanpa dasar administrasi yang sah juga dapat berimplikasi terhadap sanksi administratif hingga proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seruan Menjaga Banyuwangi Tetap Kondusif
Di akhir pernyataannya, Rofiq Azmi mengajak seluruh masyarakat Banyuwangi untuk tetap menjaga kondusivitas, kedamaian, dan persatuan sosial.
Menurutnya, Banyuwangi merupakan daerah besar yang kaya sumber daya alam, budaya, dan sumber daya manusia, sehingga seluruh elemen masyarakat harus menjaga marwah daerah dengan tata kelola yang bersih, adil, dan bermartabat.
«“Wong Kidul tidak ingin Banyuwangi ampuradul. Semua pihak harus arif, bijak, dan kembali kepada aturan demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.»
(Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi)
“Tajam dalam Kritik, Santun dalam Narasi, Tegak Mengawal Kebenaran.”







