Malang – Dugaan praktik jual beli jabatan mengguncang Desa Pojok, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kecurigaan ini muncul dalam proses perekrutan Kasi Pemerintahan yang dinilai tidak transparan oleh warga setempat.
Pada 8 Januari 2024, Balai Desa Pojok menjadi tempat pelaksanaan tes seleksi bagi para calon karyawan. Beberapa peserta yang mengikuti tes antara lain Cahyo dari Pojok RT 1, Ervin dari Kedawung, Arinda dari Jalan Sersan Sapar Kedawung Pojok, serta satu peserta lain yang tidak disebutkan namanya.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya menuturkan bahwa ada kejanggalan dalam hasil seleksi. Menurutnya, peserta berinisial C menunjukkan kemampuan lebih baik dibandingkan A, namun justru A yang dinyatakan lulus sebagai Kasi Pemerintahan yang baru.
“Saat uji tes, C jauh lebih unggul dibandingkan A. Tapi kenapa A yang lulus?” ungkap narasumber.
Dugaan semakin menguat setelah muncul informasi bahwa A diduga memberikan sejumlah uang kepada panitia seleksi, dengan nominal mencapai sekitar Rp65 juta.
Upaya konfirmasi dilakukan oleh awak media pada Rabu, 22 Januari 2025. Saat mendatangi rumah A, tidak ada seorang pun yang bisa ditemui. Awak media kemudian menghubungi R, orang tua A, melalui WhatsApp, namun R membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar.
Salah satu peserta yang merasa dirugikan juga menyampaikan keluhannya. Ia menyoroti kemampuan A yang dianggap tidak memenuhi standar, termasuk saat diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya tetapi tidak mampu melakukannya.
“Kami merasa terpanggil untuk mengungkap dugaan jual beli jabatan ini,” ujar peserta tes yang enggan disebut namanya.
Saat dikonfirmasi, Danramil menyatakan bahwa proses seleksi adalah wewenang panitia. Ia juga mempertanyakan mengapa baru sekarang ada protes dari peserta.
Sementara itu, Kepala Desa Pojok sebelumnya, Sunarko, telah meninggal dunia. Saat ini, jabatan kepala desa diisi oleh Penjabat (PJ) berinisial GS yang ditunjuk oleh camat. Namun, dalam pernyataannya, PJ justru menyebut bahwa media hanya mencari-cari berita dan bahkan mengancam akan menghadirkan media lain untuk membela pihak tertentu.
Terkait pernyataan ini, Camat langsung memberikan teguran kepada PJ Desa Pojok.
Warga berharap dugaan praktik jual beli jabatan ini dapat diusut secara transparan dan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas.
(Tim)