Musi Rawas, 31 Januari 2025 – Anggota DPRD Musi Rawas, Zulkipli Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Rizal dari Partai NasDem, menyoroti kondisi jalan berlumpur yang dikeluhkan warga akibat aktivitas angkutan truk sawit milik PT Sumatra Palma Andalan (SPA II).
Jalan yang terdampak adalah Lintas Simpang Semambang menuju Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu (BTS Ulu), Kabupaten Musi Rawas, yang sering digunakan oleh truk pengangkut buah sawit menuju pabrik PT SPA II, yang berlokasi di perbatasan Desa Tambangan dan Desa Pelawe.
“Permasalahan ini sudah menjadi pembahasan kami di DPRD, khususnya dari Dapil V. Meskipun jalan ini merupakan jalan provinsi, namun pengguna terbesar adalah masyarakat Musi Rawas,” ujar Zulkipli, yang juga menjabat di Komisi I DPRD Mura.
Menurutnya, kondisi jalan yang berlumpur membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Selain itu, banyak truk yang parkir di badan jalan, menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas warga.
DPRD Musi Rawas meminta agar PT SPA II segera menyediakan lahan parkir sendiri agar antrean kendaraan pengangkut sawit tidak menggunakan jalan umum.
“Jangan hanya mencari keuntungan, tapi perusahaan juga harus memperhatikan keselamatan masyarakat. Jika tidak segera diatasi, masalah ini akan terus berlarut-larut. Kami berencana memanggil pihak manajemen PT SPA II untuk membahas solusi konkret,” tegas Zulkipli.
Selain masalah jalan, Rizal dari Komisi IV DPRD Mura juga menyoroti pembuangan limbah sawit dari pabrik yang mencemari sungai kecil di sekitar desa.
“Banyak warga mengeluhkan air sungai yang tercemar limbah pabrik. Kami mempertanyakan izin lingkungan PT SPA II dan meminta dinas terkait untuk meninjau ulang Amdal perusahaan ini,” ujar Rizal.
Sementara itu, Edison, warga Desa Bangun Jaya, mengungkapkan bahwa saat hujan, jalan aspal di sekitar pabrik tertutup lumpur tebal, sehingga membahayakan pengendara.
“Ironisnya, tidak ada upaya dari pihak perusahaan untuk membersihkan jalan tersebut. Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti keluhan ini,” kata Edison.
DPRD Musi Rawas menegaskan akan memanggil pihak PT SPA II guna meminta klarifikasi terkait izin operasional, pengelolaan limbah, serta tanggung jawab terhadap perbaikan jalan yang terdampak aktivitas perusahaan.
(Erwin – Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)