Tanjungbalai – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, jaringan peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam Galaxy Hall & KTV, Tanjungbalai, berhasil dibongkar.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima tersangka, barang bukti pil ekstasi, ponsel, serta hasil kejahatan lainnya. Selain itu, petugas Bea Cukai juga menyita 79 botol minuman beralkohol berbagai merek yang meski bercukai resmi, tetap diperjualbelikan tanpa izin.
Wadir Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, menjelaskan pra-rekonstruksi yang digelar pada Selasa (16/9/2025) awalnya hanya merencanakan tujuh adegan, namun berkembang menjadi 16 adegan setelah ditemukan peran tambahan dari masing-masing pelaku.
“Rekonstruksi tak hanya berlangsung di ruang utama Galaxy Hall, tetapi juga di KTV 8 dan area kamar mandi luar gedung,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari operasi pengintaian pada Minggu (14/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi mendapati Umaya Sari Siregar alias Umay sebagai perantara yang menghubungkan transaksi dengan Rey Donli Sinaga alias Donli. Donli kemudian menyalurkan pil ekstasi kepada Putri Yanti Sitorus alias Putri dan Sri Wahyuni alias Yuni di Kos Ebi, Jalan Jenderal Sudirman. Transaksi senilai Rp1 juta dilakukan melalui transfer ke rekening Yuni.
Tak lama kemudian, Donli kembali ke Galaxy Hall membawa tiga butir ekstasi. Dua butir diserahkan kepada Umay dan Fani Aprilia Andini alias Fani untuk diberikan ke petugas penyamaran, sementara satu butir dikonsumsi Umay dan Fani di kamar mandi. Saat itulah polisi bergerak cepat mengamankan keduanya serta menyita barang bukti.
Pengembangan berlanjut dengan penangkapan Donli di area parkir, disusul Putri dan Sri Wahyuni di Kos Ebi. Dari keterangan Yuni, narkoba tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Wak Ipul yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila mengetahui adanya peredaran narkotika maupun kegiatan ilegal lainnya. Sinergi warga dan aparat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegas AKBP Diari.
(Tim)








