Medan – Yessi, warga Jalan Melur V Pasar III, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, meluapkan kekecewaannya terhadap pengelola pencucian mobil Mata Air Auto Care di Jalan Tanjung Sari Pasar I. Pasalnya, pihak car wash dinilai enggan bertanggung jawab atas kerusakan sunroof mobil Honda CRV miliknya setelah dicuci di tempat tersebut.
“Mereka suruh aku bawa mobilku dalam kondisi sunroof rusak, dan mereka tak mau bertanggung jawab,” ujar Yessi kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Peristiwa itu terjadi saat Yessi mencuci mobilnya di Mata Air Auto Care pada Minggu (14/9). Saat mobil diterima, petugas melakukan pengecekan awal dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik. Sekitar pukul 14.17 WIB, pihak car wash mengabarkan bahwa mobil sudah selesai dicuci. Namun karena hujan, Yessi belum menjemput kendaraannya.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 15.23 WIB, pihak car wash kembali menghubunginya dengan menanyakan kondisi sunroof. “Kak, sunroof mobil kakak rusak ya?” tutur Yessi menirukan ucapan petugas.
Merasa dirugikan, Yessi yang juga pelanggan tetap langsung mendatangi lokasi dan meminta pertanggungjawaban. Cekcok pun sempat terjadi antara dirinya dan pihak manajemen. Awalnya pihak car wash berjanji bertanggung jawab, namun Yessi meminta agar kesepakatan itu dibuat secara tertulis. Hal ini lantaran di bukti pembayaran tercantum klausul bahwa kerusakan di luar area car wash bukan menjadi tanggung jawab manajemen.
Situasi makin memanas ketika owner car wash merasa tersinggung oleh ucapan Yessi yang menuntut penjelasan tegas. Akhirnya, Yessi memilih membawa persoalan ini ke Polsek Sunggal untuk melaporkannya secara resmi.
Sementara itu, pihak manajemen Mata Air Auto Care saat dikonfirmasi menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut ke dealer resmi Honda. “Apabila kerusakan terjadi akibat faktor elektrikal mobil, kami tidak akan mengganti sparepart sunroof. Kami hanya menanggung biaya ongkos pemasangan, sedangkan sparepart ditanggung pemilik,” jelas pihak manajemen.
(Tim)








