Medan, 17 September 2025 – Rapat paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan tajam. Alih-alih fokus pada capaian, forum resmi tersebut justru diwarnai kritik keras terhadap sikap Gubernur Sumatera Utara yang dinilai arogan, tertutup, dan terkesan kekanak-kanakan dalam menanggapi kritik dewan.
Wakil Ketua Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR), Rahmad Situmorang, menilai Gubernur gagal menunjukkan sikap negarawan. “Ketika dikritik soal pergeseran anggaran, bukannya memberi penjelasan yang masuk akal, malah defensif dan kekanak-kanakan. Ini forum rakyat, bukan panggung sandiwara,” tegasnya.
APBD Sumut 2025 Sarat Teka-Teki
Kritik KAPIR sejalan dengan suara Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra. Anggota DPRD, Syahrul Efendi Siregar, menyoroti pergeseran anggaran dari tahap pertama hingga ketujuh yang tidak pernah dijabarkan rinci. “Baru hari ini dijelaskan setelah berkali-kali kami minta. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas Syahrul.
Salah satu sorotan utama adalah pengalihan dana hibah sebesar Rp41 miliar dari Biro Kesejahteraan Rakyat ke Universitas Sumatera Utara (USU). KAPIR menilai kebijakan ini tidak selaras dengan prioritas pembangunan rakyat kecil.
“Kenapa anggaran koperasi Merah Putih yang menyentuh ekonomi rakyat justru dikurangi, tapi Rp41 miliar dengan mudah digeser ke USU? Lebih baik dialihkan untuk koperasi, pertanian, pangan, atau panti sosial sesuai visi Asta Cita Presiden Prabowo,” ujar Rahmad.
Sindiran Balik Gubernur
Dalam forum, Gubernur sempat menyindir besarnya tunjangan perumahan DPRD Sumut. Sindiran ini langsung dibalas KAPIR.
“Jangan alihkan isu. Kalau ada temuan, silakan proses sesuai aturan. Tapi jangan gunakan paripurna untuk menyerang balik DPRD. Sikap seperti itu tidak elegan dan jauh dari jiwa pemimpin bijak,” tandas Rahmad.
Lima Poin Kritik KAPIR:
1. OPD dan TAPD tidak pernah terbuka menjelaskan perubahan APBD 2025.
2. Pergeseran anggaran tahap 1–7 dilakukan tanpa pemberitahuan resmi ke DPRD.
3. Penjelasan baru disampaikan pada 17 September 2025 setelah desakan DPRD.
4. Gubernur dianggap enggan menjawab secara terbuka soal pergeseran anggaran.
5. Sindiran terhadap tunjangan DPRD dinilai tidak pantas dan tidak relevan.
Komitmen KAPIR
KAPIR menegaskan akan terus mengawal APBD Sumut 2025.
“Jika ada penyimpangan, kami akan buka! Kami tidak akan tunduk pada kekuasaan yang menyalahgunakan anggaran rakyat,” pungkas Rahmad Situmorang.
(Tim)








