Musi Rawas, Sumatera Selatan – Ada dugaan kuat terkait tindak korupsi dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Bts Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas. Proyek pembangunan Sanitasi Mandi, Cuci, Kakus (MCK) dan siring yang menelan anggaran puluhan juta rupiah tahun 2024, diduga tidak sesuai dengan kualitas yang diharapkan.
Pantauan wartawan di lapangan, proyek MCK yang menghabiskan anggaran Rp 60 juta dan pembangunan siring senilai Rp 70.695.600 sudah mulai menunjukkan kerusakan. Bahkan, keduanya terkesan asal jadi, dengan dugaan pengurangan volume pada kedua proyek yang menggunakan dana desa tersebut.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan kekecewaannya, “Kami ini bukan usil, tapi sedikit kecewa dengan kualitas bangunan di Desa Kembang Tanjung. MCK terlihat asal jadi, dan siring sudah retak serta tergenang air hujan. Kami menilai proyek ini dijadikan ajang untuk meraup keuntungan besar tanpa memperhatikan kualitas,” ujarnya.
Warga lainnya juga menambahkan bahwa proyek siring yang dibangun tidak mengalir dengan baik, bahkan justru tergenang air. MCK yang dibangun hanya beberapa unit dengan ukuran kecil, dan sudah mulai rusak meskipun anggarannya sangat besar.
Selain itu, kondisi kantor desa juga memprihatinkan. Bangunan kantor desa terlihat rusak, bahkan rumput tumbuh di atas atap, dan perabotan kantor tidak lengkap. “Kantor desa sangat miris, tak pernah ditunggu. Perabotannya pun tidak ada, bahkan rumput tumbuh di atas atap. Kegiatan perpustakaan yang menghabiskan dana jutaan rupiah untuk buku juga tidak ada di kantor desa,” ungkap warga setempat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kembang Tanjung, Eko, tidak dapat dihubungi. Saat awak media mendatangi kediamannya, ia tidak keluar meskipun istrinya mengatakan bahwa suaminya ada di belakang rumah. “Cek saja, suami saya ada di belakang,” ujar istri Kades. Namun, meskipun menunggu hampir setengah jam, sang kepala desa tidak juga muncul.
(Erwin, Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)