Lubuklinggau, Sumatera Selatan – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H. Koimudin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau terpilih periode 2025-2030. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau pada Selasa (14/01/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Efendi, dan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU pada Pilkada Lubuk Linggau 2024, pasangan H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi dinyatakan meraih suara tertinggi dengan total perolehan 90.576 suara atau 68,58 persen. Keduanya akan menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau untuk periode 2025-2030.
Pelantikan pasangan terpilih dijadwalkan pada 10 Maret 2025 mendatang dan akan dilakukan oleh Gubernur Sumatera Selatan di Kota Palembang.
Dalam acara tersebut, Pj Wali Kota turut didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau.
(Erwin, Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)








