• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Diduga Abaikan Standar Konstruksi, Proyek Gerai Koperasi Merah Putih di Sumenep Disorot: Potensi Pelanggaran Berujung Sanksi Pidana

Nur Kholis by Nur Kholis
April 11, 2026
in DAERAH, TRENDING
0
Diduga Abaikan Standar Konstruksi, Proyek Gerai Koperasi Merah Putih di Sumenep Disorot: Potensi Pelanggaran Berujung Sanksi Pidana

SUMENEP, 11 April 2026 – Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih (KDMP/Kopdes) di Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menuai sorotan tajam publik. Proyek bernilai miliaran rupiah yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa justru diduga kuat sarat penyimpangan teknis dan berpotensi melanggar aturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dihimpun tim wartawan, sejumlah kejanggalan ditemukan pada proses pekerjaan konstruksi. Dugaan paling mencolok adalah adanya indikasi pengerjaan yang lebih mengutamakan kuantitas daripada kualitas, serta penggunaan material yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Fokus temuan mengarah pada pekerjaan galian pondasi dan pemasangan batu material yang dinilai jauh di bawah standar teknis konstruksi. Material yang digunakan diduga bukan batu gunung sesuai spesifikasi, melainkan batu sertu hasil galian C dengan kualitas rendah. Selain itu, teknik pemasangan batu disebut tidak menggunakan adukan semen dan pasir secara optimal, yang berpotensi melemahkan struktur bangunan secara signifikan.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat. Sejumlah warga menilai bangunan tersebut berpotensi tidak memiliki daya tahan jangka panjang dan rawan mengalami kerusakan dini.

“Kalau melihat kondisi pondasi seperti itu, sangat diragukan kekuatannya. Bangunan bisa cepat rusak bahkan membahayakan,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


LIPK: Indikasi Penghematan Material Berujung Dugaan Pelanggaran

Ketua Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK), Sayfiddin, menegaskan bahwa proyek tersebut harus segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Ia menilai adanya indikasi pengurangan kualitas material demi meraup keuntungan yang lebih besar.

“Kami menduga ada upaya penghematan biaya material yang tidak sesuai spesifikasi. Ini berpotensi melanggar aturan dan merugikan negara maupun masyarakat. Pengawasan harus diperketat dan jika terbukti, wajib ditindak tegas,” tegasnya.


Potensi Pelanggaran Hukum dan Regulasi

Jika dugaan tersebut terbukti, proyek ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi penting, di antaranya:

  • UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
    → Mengatur kewajiban pelaksanaan pekerjaan sesuai standar teknis dan spesifikasi.
  • Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    → Menegaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam proyek pemerintah.
  • UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi
    → Jika ditemukan unsur penyalahgunaan anggaran atau mark-up.
  • SNI (Standar Nasional Indonesia) Konstruksi Bangunan Gedung
    → Mengatur standar teknis pondasi dan struktur bangunan.
Baca Juga  Resmi Menjadi Kekayaan Intelektual Banyuwangi, Motif Batik Gajah Oling

Ancaman Sanksi Tegas

Apabila terbukti terjadi pelanggaran, pihak pelaksana proyek dapat dikenakan sanksi sebagai berikut:

  • Sanksi Administratif
    → Pemutusan kontrak, pencantuman dalam daftar hitam (blacklist), hingga kewajiban perbaikan atau pembongkaran.
  • Sanksi Perdata
    → Ganti rugi atas kerugian negara atau kegagalan bangunan.
  • Sanksi Pidana
    → Hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda miliaran rupiah jika terbukti korupsi atau manipulasi anggaran.

Desakan Transparansi dan Evaluasi Total

Masyarakat mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Transparansi anggaran, pengawasan teknis, serta akuntabilitas pelaksanaan proyek menjadi tuntutan utama guna mencegah potensi kerugian negara.

Warga berharap adanya audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk kemungkinan pembongkaran jika terbukti tidak memenuhi standar.

“Kalau memang tidak sesuai aturan, kami minta dibongkar dan dikerjakan ulang. Ini uang negara, bukan untuk coba-coba,” tegas warga lainnya.


Indikasi Pembiaran dan Tanggung Jawab Instansi

Sorotan juga mengarah pada instansi pengawas yang dinilai belum menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara maksimal. Dugaan pembiaran terhadap pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dapat berimplikasi pada sanksi administratif maupun etik bagi pihak yang berwenang.


Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi atas berbagai dugaan yang mencuat di publik.


(Red/Tim – Media Nasional Ganesha Abadi)

Post Views: 495
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: dugaan korupsi proyek desadugaan penyimpangan anggaran desapelanggaran konstruksi SNIpembangunan tidak sesuai RABpengawasan proyek desa lemahproyek bermasalah SumenepProyek Koperasi Merah Putih Sumenep
Previous Post

Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Hakim Konstitusi, Pelantikan Anggota Ombudsman RI dan Pelantikan Duta Besar RI

Next Post

DPC LSM KCBI Deli Serdang Soroti Proyek Jalan Tanjung Balai di Sunggal: Baru Diperbaiki, Sudah Rusak Lagi

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
DPC LSM KCBI Deli Serdang Soroti Proyek Jalan Tanjung Balai di Sunggal: Baru Diperbaiki, Sudah Rusak Lagi

DPC LSM KCBI Deli Serdang Soroti Proyek Jalan Tanjung Balai di Sunggal: Baru Diperbaiki, Sudah Rusak Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengamanan dan Pelayanan Kedatangan Kapal Pelni KM.AWU di Pelabuhan Benoa Berjalan Aman dan Lancar

Pengamanan dan Pelayanan Kedatangan Kapal Pelni KM.AWU di Pelabuhan Benoa Berjalan Aman dan Lancar

Mei 20, 2026
Cooling System Polsek Benoa, Polisi Sambangi ABK di Pelabuhan Benoa Jaga Situasi Tetap Kondusif

Cooling System Polsek Benoa, Polisi Sambangi ABK di Pelabuhan Benoa Jaga Situasi Tetap Kondusif

Mei 20, 2026
Kapolsek Dentim Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Pengurus Komunitas Mobil Kuno di Kebon Vintage Cars Bali

Kapolsek Dentim Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Pengurus Komunitas Mobil Kuno di Kebon Vintage Cars Bali

Mei 20, 2026
Satpas SIM Polresta Denpasar Perkuat Pelayanan: Berikan Penjelasan Lengkap Kepada Pemohon SIM

Satpas SIM Polresta Denpasar Perkuat Pelayanan: Berikan Penjelasan Lengkap Kepada Pemohon SIM

Mei 20, 2026

Recent News

Pengamanan dan Pelayanan Kedatangan Kapal Pelni KM.AWU di Pelabuhan Benoa Berjalan Aman dan Lancar

Pengamanan dan Pelayanan Kedatangan Kapal Pelni KM.AWU di Pelabuhan Benoa Berjalan Aman dan Lancar

Mei 20, 2026
Cooling System Polsek Benoa, Polisi Sambangi ABK di Pelabuhan Benoa Jaga Situasi Tetap Kondusif

Cooling System Polsek Benoa, Polisi Sambangi ABK di Pelabuhan Benoa Jaga Situasi Tetap Kondusif

Mei 20, 2026
Kapolsek Dentim Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Pengurus Komunitas Mobil Kuno di Kebon Vintage Cars Bali

Kapolsek Dentim Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Pengurus Komunitas Mobil Kuno di Kebon Vintage Cars Bali

Mei 20, 2026
Satpas SIM Polresta Denpasar Perkuat Pelayanan: Berikan Penjelasan Lengkap Kepada Pemohon SIM

Satpas SIM Polresta Denpasar Perkuat Pelayanan: Berikan Penjelasan Lengkap Kepada Pemohon SIM

Mei 20, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Pengamanan dan Pelayanan Kedatangan Kapal Pelni KM.AWU di Pelabuhan Benoa Berjalan Aman dan Lancar

Pengamanan dan Pelayanan Kedatangan Kapal Pelni KM.AWU di Pelabuhan Benoa Berjalan Aman dan Lancar

Mei 20, 2026
Cooling System Polsek Benoa, Polisi Sambangi ABK di Pelabuhan Benoa Jaga Situasi Tetap Kondusif

Cooling System Polsek Benoa, Polisi Sambangi ABK di Pelabuhan Benoa Jaga Situasi Tetap Kondusif

Mei 20, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In