• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Cagar Budaya Eks Asrama VOC Gresik Terancam, Sejarah Bangsa Dipertaruhkan

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
Februari 2, 2026
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0
Cagar Budaya Eks Asrama VOC Gresik Terancam, Sejarah Bangsa Dipertaruhkan

GRESIK – Kabupaten Gresik bukan sekadar dikenal sebagai Kota Wali, tetapi juga menyimpan warisan sejarah kolonial bernilai tinggi yang menjadi bagian penting perjalanan bangsa Indonesia. Salah satunya adalah bangunan eks Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Jalan Basuki Rahmat Nomor 15, Kelurahan Bedilan, Kecamatan Gresik, yang telah ditetapkan secara resmi sebagai Cagar Budaya oleh Pemerintah Kabupaten Gresik.

Keberadaan bangunan ini merupakan bukti autentik jejak kolonialisme Belanda di tanah Jawa sekaligus sumber pengetahuan sejarah yang tak tergantikan. Ironisnya, aset bersejarah tersebut kini justru menghadapi ancaman serius akibat dugaan perusakan dan penghilangan fisik bangunan yang berstatus cagar budaya.

Padahal, pendiri bangsa Ir. Soekarno secara tegas telah mengingatkan, “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.” Pesan fundamental tersebut menjadi relevan ketika tinggalan sejarah justru berisiko lenyap di tengah lemahnya pengawasan dan komitmen perlindungan.

Cagar Budaya Bukan Monumen Mati

Eks Asrama VOC sejatinya bukan sekadar bangunan tua, melainkan living monument—monumen hidup yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi sejarah, riset akademik, serta pengembangan wisata berbasis budaya. Pengelolaan yang tepat justru berpotensi memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat Gresik, tanpa menghilangkan keaslian dan nilai historisnya.

Penetapan sebagai Cagar Budaya membawa konsekuensi hukum yang jelas, mulai dari kewajiban pelestarian, perlindungan, hingga larangan keras terhadap perubahan, pembongkaran, atau pemindahtanganan tanpa izin otoritas berwenang.

Payung Hukum Tegas dan Mengikat

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menegaskan bahwa pelestarian warisan budaya bertujuan menjaga martabat bangsa, memperkuat jati diri nasional, serta menjamin kesinambungan nilai sejarah bagi generasi mendatang.

Dalam Pasal 17 ayat (1), ditegaskan bahwa setiap pemilik cagar budaya—termasuk milik perseorangan—dilarang mengalihkan kepemilikan atau melakukan perubahan tanpa izin pemerintah. Sementara Pasal 66 mengatur larangan keras terhadap segala bentuk perusakan yang menghilangkan nilai penting cagar budaya.

Baca Juga  Demi Warga Yang Sehat, Satgas TMMD Bangun Jamban Permanen di Pelosok Desa

Hingga saat ini, tidak pernah diumumkan adanya pencabutan atau penghapusan status Cagar Budaya terhadap eks Asrama VOC tersebut. Dengan demikian, setiap tindakan pembongkaran atau perataan tanah terhadap bangunan tersebut patut diduga sebagai perbuatan melawan hukum.

Masuk Kategori Keadaan Darurat

Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya menyatakan bahwa kondisi rusak berat hingga hilangnya bangunan cagar budaya termasuk dalam keadaan darurat pelestarian, bukan lagi sekadar kerusakan biasa.

Apabila benar terjadi perusakan atau penghilangan bangunan eks Asrama VOC, maka tindakan tersebut tidak hanya menghilangkan aset fisik, tetapi juga menghapus jejak sejarah bangsa tanpa hak.

Sanksi Pidana Berat Mengancam

UU Cagar Budaya mengatur sanksi pidana yang sangat serius.

  • Pasal 101: Pengalihan kepemilikan tanpa izin diancam pidana penjara 3 bulan hingga 5 tahun dan/atau denda Rp400 juta hingga Rp1,5 miliar.
  • Pasal 105: Perusakan cagar budaya secara sengaja diancam pidana penjara 1 hingga 15 tahun dan/atau denda Rp500 juta hingga Rp5 miliar.

Ketentuan ini menegaskan bahwa negara tidak mentolerir praktik penghilangan sejarah demi kepentingan apa pun, termasuk kepentingan ekonomi dan kapital.

Tuntutan Tindakan Tegas

Tanggung jawab pelindungan cagar budaya melekat pada seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dalam konteks dugaan perusakan eks Asrama VOC, aparat penegak hukum, khususnya Polres Gresik, didorong untuk bertindak proaktif tanpa harus menunggu adanya laporan resmi.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Gresik dan DPRD diharapkan menunjukkan keberanian politik dan komitmen moral untuk menyelamatkan cagar budaya sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas Gresik dan sejarah nasional.

Pelestarian cagar budaya bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanat konstitusi dan tanggung jawab peradaban agar sejarah tidak terputus dan lenyap ditelan kepentingan sesaat.

Baca Juga  Ima Tabagsel: Zahir Ketua PDIP Batubara Ditahan Poldasu, Seharusnya Erwin Lubis Juga Ditahan

(Oleh: A. Fajar Yulianto
Direktur YLBH Fajar Trilaksana)

Post Views: 572
Tags: Cagar Budaya Eks Asrama VOC Gresik TerancamSejarah Bangsa Dipertaruhkan
Previous Post

Ahli Hukum Pidana Tegaskan Korupsi Kejahatan Luar Biasa, Saksi Mangkir Bisa Dijemput Paksa KPK

Next Post

Polres Gresik Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Kebomas, Pelaku Diamankan

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Polres Gresik Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Kebomas, Pelaku Diamankan

Polres Gresik Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Kebomas, Pelaku Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelihara Kemampuan Prajurit, Kodim Wonogiri Gelar Latihan Menembak

Pelihara Kemampuan Prajurit, Kodim Wonogiri Gelar Latihan Menembak

Juli 21, 2026
Harumkan Nama Satuan di PORAU 2026, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Anugerahkan Piagam Penghargaan Kepada Dua Personel Berprestasi

Harumkan Nama Satuan di PORAU 2026, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Anugerahkan Piagam Penghargaan Kepada Dua Personel Berprestasi

Juli 21, 2026
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Kebut Pembangunan Jembatan Beton, Wujudkan Akses yang Lebih Baik untuk Warga Kampung Sesor

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Kebut Pembangunan Jembatan Beton, Wujudkan Akses yang Lebih Baik untuk Warga Kampung Sesor

Juli 21, 2026
Terik Sinar Matahari Tak Surutkan Satgas TMMD, Ormas dan Warga Dalam Pengecoran Begesteng Kanan Kiri Saluran Air

Terik Sinar Matahari Tak Surutkan Satgas TMMD, Ormas dan Warga Dalam Pengecoran Begesteng Kanan Kiri Saluran Air

Juli 21, 2026

Recent News

Pelihara Kemampuan Prajurit, Kodim Wonogiri Gelar Latihan Menembak

Pelihara Kemampuan Prajurit, Kodim Wonogiri Gelar Latihan Menembak

Juli 21, 2026
Harumkan Nama Satuan di PORAU 2026, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Anugerahkan Piagam Penghargaan Kepada Dua Personel Berprestasi

Harumkan Nama Satuan di PORAU 2026, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Anugerahkan Piagam Penghargaan Kepada Dua Personel Berprestasi

Juli 21, 2026
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Kebut Pembangunan Jembatan Beton, Wujudkan Akses yang Lebih Baik untuk Warga Kampung Sesor

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Kebut Pembangunan Jembatan Beton, Wujudkan Akses yang Lebih Baik untuk Warga Kampung Sesor

Juli 21, 2026
Terik Sinar Matahari Tak Surutkan Satgas TMMD, Ormas dan Warga Dalam Pengecoran Begesteng Kanan Kiri Saluran Air

Terik Sinar Matahari Tak Surutkan Satgas TMMD, Ormas dan Warga Dalam Pengecoran Begesteng Kanan Kiri Saluran Air

Juli 21, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Pelihara Kemampuan Prajurit, Kodim Wonogiri Gelar Latihan Menembak

Pelihara Kemampuan Prajurit, Kodim Wonogiri Gelar Latihan Menembak

Juli 21, 2026
Harumkan Nama Satuan di PORAU 2026, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Anugerahkan Piagam Penghargaan Kepada Dua Personel Berprestasi

Harumkan Nama Satuan di PORAU 2026, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Anugerahkan Piagam Penghargaan Kepada Dua Personel Berprestasi

Juli 21, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In