Lubuk Linggau, Sumsel – Setelah buron selama delapan bulan, pelaku pembunuhan terhadap pemborong asal Lubuk Linggau, Hamsi, akhirnya ditangkap tim Reskrim Polres Lubuk Linggau. Pelaku bernama Makmur berhasil diamankan di sebuah kontrakan di Kelurahan Mersi, Kabupaten Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis malam (17/04/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, didampingi Kasatreskrim AKP M. Kurniawan Azwar, membenarkan bahwa tersangka Makmur saat ini telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Senin (22/04/2025).
Penangkapan dilakukan setelah tim Reskrim Polres Lubuk Linggau berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah usai mendapat informasi keberadaan pelaku.
Kronologi pembunuhan bermula saat Makmur mengetahui bahwa saudaranya, Amir, terlibat keributan di lokasi pembangunan kantor Kemenag Kabupaten Musi Rawas Utara pada 20 Agustus 2024. Keesokan harinya, Makmur menyusul ke Lubuk Linggau untuk menjenguk Amir yang dikabarkan masuk rumah sakit.
Namun, bukannya langsung ke rumah sakit, Makmur justru mendatangi rumah Amir dan bertemu dengan pelaku lainnya berinisial R (saat ini masih DPO). Bersama R, Makmur kemudian merencanakan aksi pembunuhan terhadap Hamsi selama empat hari.
Pada Minggu, 25 Agustus 2024, Makmur dan R menunggu korban di sebuah pondok di ujung Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Begitu melihat korban, mereka langsung melakukan aksi penusukan yang menewaskan Hamsi di lokasi.
Usai kejadian, Makmur dan R berencana kabur ke Jakarta. Dalam pelariannya, Makmur sempat membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban di jembatan Sungai Kelingi dekat area Pertamina. Mereka kemudian berpisah di terminal bus, dengan Makmur menuju Jakarta dan R melarikan diri ke arah yang belum diketahui.
Kini, Makmur telah ditangkap dan akan diproses hukum, sementara R masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
(Erwin – Kaperwil Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








