Lubuklinggau, Sumsel– Anggaran pengadaan souvenir senilai Rp2,7 miliar yang dialokasikan oleh Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau pada tahun 2025 menuai sorotan tajam. Ketua DPRD Yulian Efendi mengaku kaget dan mempertanyakan kebijakan tersebut yang dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi keuangan pemerintah.
“Alangkah banyak untuk souvenir,” ujar Yulian Efendi, Sabtu (21/6/2025), dikutip dari ganeshaabadi.com
Politisi Partai Golkar itu menyatakan belum mengetahui detail penggunaan anggaran tersebut karena sepenuhnya menjadi kewenangan Sekretariat DPRD selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Namun ia berjanji akan memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk meminta penjelasan rinci.
“Saya harus tahu dulu, karena dana itu besar. Jadi belum tahu dana tersebut untuk apa saja,” katanya.
Menurut informasi dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), anggaran Rp2,7 miliar untuk souvenir tahun 2025 itu bersumber dari APBD dan dilakukan melalui pengadaan langsung. Namun hingga kini belum diketahui bentuk, spesifikasi, maupun siapa rekanan yang mengerjakan paket tersebut.
Plt Sekretaris DPRD Kota Lubuklinggau, Rully Wijaya, belum memberikan tanggapan resmi terkait besarnya anggaran ini.
Pengadaan langsung tersebut juga diduga melanggar ketentuan Pasal 1 angka 40 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa pengadaan langsung hanya diperbolehkan untuk nilai maksimal Rp200 juta.
Yulian menegaskan jika nanti dalam evaluasi ditemukan ketidakwajaran, maka anggaran ini akan dihitung ulang dalam pembahasan APBD Perubahan.
(Erwin – Kaperwil Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








