Musi Rawas – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas menggelar tes urine bagi pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Senin (17/3/2025).
Sebanyak 36 pegawai PPPK Dishub mengikuti tes ini, terdiri dari 28 laki-laki dan 8 perempuan. Plt. Sekretaris Dishub, P. Silitonga, menyampaikan bahwa tes ini bertujuan untuk memastikan apakah para pegawai bebas dari penggunaan narkoba.
“Tes ini dilakukan guna mengetahui apakah mereka terindikasi mengonsumsi narkoba atau tidak,” ujar P. Silitonga.
Selain memastikan lingkungan kerja bebas dari narkoba, tes ini juga bertujuan untuk memastikan kesiapan para pegawai ketika ditugaskan di lapangan, terutama dalam pemeriksaan sopir bus. “Sebelum memeriksa orang lain, kondisi pegawai ini harus terlebih dahulu bersih dari narkoba,” tambahnya.
Kepala BNNK Musi Rawas, AKBP Abdul Rahman, mengatakan bahwa seluruh pegawai yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba. “Dari hasil pemeriksaan, tidak ada satu pun pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba jenis apa pun,” jelasnya.
Tes urine ini dilaksanakan berdasarkan permohonan resmi dari Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas dengan surat Nomor: 800/98/I/DISHUB/2025.
Selain melakukan tes urine, tim BNNK Musi Rawas juga memberikan sosialisasi tentang bahaya narkotika serta informasi mengenai layanan rehabilitasi yang tersedia di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya.
(Erwin Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)