Kepulauan Riau – Unsur Bakamla RI KN Pulau Dana-323, yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani, berhasil menangkap sebuah kapal kayu tanpa nama yang membawa sekitar 200 ball rokok ilegal merek Lukman tanpa cukai di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/2/2025).
Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Satgas Bakamla RI dan Satgas Cendana BAIS TNI, yang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Operasi dimulai pada Jumat (14/2) pukul 17.00 WIB, saat RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli. Pukul 20.34 WIB, tim mendeteksi kapal kayu kargo yang mencurigakan, lalu melakukan pengejaran.
Sekitar pukul 20.50 WIB, kapal tersebut kandas di sekitar Pulau Busung. Setelah upaya pengamanan, kapal akhirnya berhasil diamankan pada pukul 02.05 WIB. Saat diperiksa, tidak ditemukan awak kapal, namun tim mendapati muatan sekitar 200 ball rokok tanpa cukai.
Setelah berhasil menyalakan kembali mesin kapal pukul 02.39 WIB, kapal dibawa ke KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut. Komandan kapal segera melaporkan hasil penangkapan ini kepada Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso.
Saat ini, Bakamla RI berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI terkait penanganan barang bukti lebih lanjut.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia serta memberantas penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara.
Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda, Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
(Humas Bakamla/Red)