• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Anggota Bawaslu Surabaya Terancam Sanksi Berat atas Dugaan Kasus Asusila

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Siapkan Sidang Terkait Pengaduan Kasus Asusila

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Oktober 8, 2024
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0
Anggota Bawaslu Surabaya Terancam Sanksi Berat atas Dugaan Kasus Asusila

SURABAYA – Muhammad Agil Akbar anggota Bawaslu Surabaya akan disanksi berat jika terbukti melakukan tindakan asusila seperti yang dilaporkan seorang wanita berinisial PSH di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal itu disampaikan Dr Hananto Widodo., S.H., M.H., Dosen Hukum Tata Negara dan Ketua Pusat Kajian Hukum dan Pembangunan Universitas Negeri Surabaya (UNESA).

“Yang jelas ketika aduan masuk ke DKPP akan diproses. Menurut saya kalau terbukti maka ini akan berat bagi Agil,” ujar Hananto yang juga pernah menjabat sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Jawa Timur. Selasa (08/10/2024) siang.

Baca Juga  Polda Jatim Intensifkan Patroli Malam, Perintis Ditsamapta Amankan Titik Rawan Selama Operasi Lilin Semeru 2025

Kasus Agil yang diadukan ke DKPP menurut Hananto adalah kasus berat dan bisa berdampak ke Bawaslu.

“Kasus asusila yang bisa mencoreng Bawaslu secara kelembagaan, dan Agil ini sering mendapat sanksi dari DKPP,” tegas Hananto.

“Yang paling berat itu ketika dia sebagai anggota Bawaslu malah berpihak pada salah satu caleg dan akhirnya mendapatkan peringatan keras terakhir dari DKPP,” ujarnya.

“Kalau memang pada proses pemeriksaan DKPP nanti, aduan dari wanita yang menjadi korbannya terbukti, maka dia bisa terkena sanksi berat,” terang Hananto.

Baca Juga  Etape Kedua Tour de Banyuwangi Ijen: Menyusuri Keindahan TN Alas Purwo

Menurut Hananto, Kalau masalah kekerasan seksual biasanya DKPP tidak pernah main-main.

“Kalau terbukti bisa pada pemberhentian sebagai anggota. Karena sebelumnya pernah diberhentikan sebagai ketua Bawaslu,” pungkas Hananto.

Perlu diketahui, pada pukul 10.00 WIB, tanggal 10 Oktober 2024 mendatang, akan ada sidang di DKPP terkait kasus yang diadukan wanita inisial PSH.

Agenda sidang adalah mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu dan mendengarkan keterangan pihak terkait dan saksi.

Baca Juga  Warga Kumalasa Kota Batam Merayakan Maulid Nabi, Amboi Meriahnya

Muhammad Agil Akbar dilaporkan atas pelanggaran kode etik berupa dugaan tindak pidana pornografi sesuai dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Serta, Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 134 Ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap tugas dan penyelenggara pemilu harus menjalankan wewenang dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat.

Baca Juga  Kodim 1710/Mimika Gelar Acara Kenal Pamit Dandim

Dari data dan informasi yang didapat media, kronologi kejadian berawal pada tahun 2022, saat itu korban dihubungi Muhammad Agil Akbar diminta untuk bertemu.

Korban merasa Agil adalah senior di kampus dan di organisasi, akhirnya korban bersedia bertemu.

Kemudian seiring berjalannya waktu, akhirnya mereka menjalin komunikasi yang lebih intens, dan Agil mengaku bercerai dengan istrinya.

Untuk menyakinkan korban, Agil menunjukkan bukti foto-foto bersama istrinya sudah tidak ada.

Agil menjelaskan bahwa foto saat menikah dulu sudah dibuang atau dihapus, atas perkataan Agil tersebut, korban percaya bahwa Agil sudah menduda atau tidak beristri.

Baca Juga  Residivis Curanmor Asal Lamongan Dibekuk Polsek Balongpanggang Kurang dari 24 Jam

Atas pengakuan duda, akhirnya korban memutuskan berpacaran dengan Agil. Dari pacaran itu Agil Akbar sering mengajak berhubungan badan dan juga berbicara kearah seksual dan alat vital.

Pada 9 November 2023 Agil menjawab “mam kuntul (alat kelamin)” ketika korban bertanya terkait makan apa?.

Pada tanggal yang sama Agil juga hendak mengirimkan foto alat kelaminnya kepada korban.

Pada tanggal 10 November 2023, Agil juga berbicara hendak memberikan cairan sperma kepada korban dan berucap berkeinginan untuk memperkosa korban.

Baca Juga  Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Danlanud Sjamsudin Noor Resmikan SPPG Maluka Baulin Perkuat Gizi Generasi Bangsa

Saat itu Agil mengatakan kangen akan tubuh korban dan meminta mengirimkan foto korban serta mengirimkan stiker tidak senonoh.

Agil juga memaksa korban dengan dalih “perintah” yang mana menurut korban Agil merupakan senior baik di kampus maupun organisasi dahulu.

Perintah yang dimaksud merupakan perintah meminum minuman yang diakui sebagai perangsang sebelum bertemu.

Di tanggal 25 November, Agil mencium korban di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur (di depan kantor) dan apa yang dilakukan Agil disaksikan oleh 3 polisi yang berjaga di area tersebut.

Baca Juga  Membangun Karakter Kuat

Agil juga sering mengirimkan foto atau gambar telanjang ke korban, dan pada 26 November 2023, Agil sedang memainkan alat vitalnya (orgasme) melalui pesan WhatsApp (WA) ke korban.

Agil sering menceritakan beberapa hal mulai dari pekerjaan serta jabatannya sebagai Ketua Bawaslu, dimana atas jabatan yang dimilikinya Agil meminta korban resign atau keluar dari anggota PPK pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.

Agil berjanji memberi korban tugas lain yang riskan jika dikerjakan oleh penyelenggara PPK, dan memberikan konpensasi kepada korban sebagai pengganti telah keluar dari PPK sebesar Rp. 2.500.000,- setiap bulannya dimulai dari bulan Agustus 2023 sampai dengan bulan Maret 2024.

Baca Juga  Wasiat Welas Asih Perjuangan Dari Alm KH Shirojan Muniro Abdurrahman

Pada 24 Agustus 2023 korban dibuatkan surat pengunduran diri oleh Agil yang ditujukan kepada KPU Kota Surabaya.

Pada tanggal 13 Oktober 2023 KPU Kota Surabaya secara resmi mengeluarkan Keputusan KPU Kota Surabaya nomor: 528 tahun 2023 tentang Pemberhentian korban sebagai anggota PPK.

Saat itu korban menghubungi Agil dan mengatakan telah keluar, kemudian korban meminta kompensasi sebagaimana yang telah dijanjikan Agil.

Pada beberapa kesempatan Agil mengirimkan sejumlah

uang ke rekening BCA atas nama korban dalam kurun waktu bulan Oktober dan November 2023 dengan total nominal Rp. 20 juta.

Baca Juga  Mari Datang dan Kunjungi Judi Tembak Ikan Milik 'DB' Doorsmeer Kwala Bekala Dijamin Aman

Dimana transaksi (transfer) dilakukan Agil pada bulan Oktober 2023 sebanyak 4 kali. Pada tanggal 24, sebesar Rp.3 juta, dan tanggal 27 sebanyak 3 kali terdiri dari Rp.1 juta, Rp.4 juta, dan Rp.4 juta.

Agil juga mengirimkan uang ke korban sebanyak 3 kali pada bulan November 2023. Tanggal 1 sebesar Rp.2 juta, tanggal 15 sebesar Rp.5 juta, dan tanggal 16 sebesar Rp.1 juta.

Pada 2 Desember 2023 setidak- tidak nya sekitar pukul 10.00 WIB

bertempat di rumah orang tua korban, Agil bersama istrinya dan 4 orang mengaku kuasa hukumnya, menuduh korban melakukan pemerasan dan meminta uang Rp.20 juta dikembalikan ke Agil.

Baca Juga  Kerja Bakti Nasional LDII Untuk Negeri Warga PAC Rungkut Kidul Antusias Bersihkan Lingkungan Masjid

Mendengar tuduhan seperti itu, korban merasa dihinakan, Agil dan istrinya mengancam korban dan membuat kegaduhan di tempat tinggal orangtua korban.

Atas kejadian itu membuat ibu korban menangis dan jatuh sakit. Keesokan harinya Agil mengancam ke korban jika korban berani melawan, maka korban akan telindes (dilindas).

Atas informasi dan data yang didapat, media melakukan konfirmasi ke Agil pada Sabtu (5/10) via pesan WA terkait kebenaran bahwa ada dugaan tindak pidana pornografi dan UU ITE yang dilakukannya.

Dan kebenaran uang Rp. 20 juta apakah dirinya diperas ataukah uang kompensasi korban yang disuruh keluar dirinya dari PPK. Namun tidak ada jawaban dari Agil.

 

(Redho Fitriyadi)

Views: 515
Tags: BaliBersamaDaerahDilaporkanHAMInformasiJawa TimurPemilupolisiWhatsapp
Previous Post

Ketahanan Pangan: Babinsa 0825/20 Dukung Petani di Songgon

Next Post

Kunker Dirwatkeshab, Apresiasi Standar Gizi dan Higienis dalam Pengolahan Makanan Dapur Lapas Banjarmasin

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Kunker Dirwatkeshab, Apresiasi Standar Gizi dan Higienis dalam Pengolahan Makanan Dapur Lapas Banjarmasin

Kunker Dirwatkeshab, Apresiasi Standar Gizi dan Higienis dalam Pengolahan Makanan Dapur Lapas Banjarmasin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fasilitas Wartelsuspas Rutan Kelas I Surabaya Diharapkan Menjaga Kondisi Psikologis Warga Binaan

Fasilitas Wartelsuspas Rutan Kelas I Surabaya Diharapkan Menjaga Kondisi Psikologis Warga Binaan

Oktober 24, 2026
Sinergi TNI dan PB ESI, Grand Final Esports Championship 2026 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka

Sinergi TNI dan PB ESI, Grand Final Esports Championship 2026 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka

Oktober 24, 2026
Menhan Tegaskan Sinergi 12 Kementerian dan Lembaga, Satgas PKH Tertibkan Tambang PT Kristalin Ekalestari di Nabire

Menhan Tegaskan Sinergi 12 Kementerian dan Lembaga, Satgas PKH Tertibkan Tambang PT Kristalin Ekalestari di Nabire

Oktober 24, 2026
Plt Kepala BPKAD Dampingi Bupati Salurkan Bansos dan CPPD.

Plt Kepala BPKAD Dampingi Bupati Salurkan Bansos dan CPPD.

Oktober 24, 2026

Recent News

Fasilitas Wartelsuspas Rutan Kelas I Surabaya Diharapkan Menjaga Kondisi Psikologis Warga Binaan

Fasilitas Wartelsuspas Rutan Kelas I Surabaya Diharapkan Menjaga Kondisi Psikologis Warga Binaan

Oktober 24, 2026
Sinergi TNI dan PB ESI, Grand Final Esports Championship 2026 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka

Sinergi TNI dan PB ESI, Grand Final Esports Championship 2026 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka

Oktober 24, 2026
Menhan Tegaskan Sinergi 12 Kementerian dan Lembaga, Satgas PKH Tertibkan Tambang PT Kristalin Ekalestari di Nabire

Menhan Tegaskan Sinergi 12 Kementerian dan Lembaga, Satgas PKH Tertibkan Tambang PT Kristalin Ekalestari di Nabire

Oktober 24, 2026
Plt Kepala BPKAD Dampingi Bupati Salurkan Bansos dan CPPD.

Plt Kepala BPKAD Dampingi Bupati Salurkan Bansos dan CPPD.

Oktober 24, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Fasilitas Wartelsuspas Rutan Kelas I Surabaya Diharapkan Menjaga Kondisi Psikologis Warga Binaan

Fasilitas Wartelsuspas Rutan Kelas I Surabaya Diharapkan Menjaga Kondisi Psikologis Warga Binaan

Oktober 24, 2026
Sinergi TNI dan PB ESI, Grand Final Esports Championship 2026 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka

Sinergi TNI dan PB ESI, Grand Final Esports Championship 2026 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka

Oktober 24, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In