Musi Rawas – Pengadaan akses internet oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas senilai Rp2,65 miliar untuk tahun anggaran 2024 menuai sorotan. Dana tersebut dialokasikan untuk dua kegiatan melalui metode e-purchasing, yakni Rp2,15 miliar untuk perkantoran di Muara Beliti dan Rp503,4 juta untuk jaringan internet di 14 kecamatan.
Namun, kegiatan ini dinilai janggal karena sejumlah OPD diketahui tetap menganggarkan sendiri kebutuhan layanan internet mereka di luar pengadaan yang dilakukan Dinas Kominfo. Bahkan beberapa kantor dinas telah menjalin kontrak langsung dengan penyedia layanan seperti Telkom menggunakan belanja operasional rutin.
“Jika OPD masih membayar sendiri akses internetnya, lantas untuk siapa pengadaan Rp2,65 miliar ini? Jangan-jangan hanya jadi judul kegiatan tanpa realisasi manfaat,” ujar Rizal, Ketua DPC LSM Lembaga Informasi Independen Lubuklinggau, Mura, dan Muratara (MLM).
LSM juga mempertanyakan transparansi distribusi layanan, titik akses, spesifikasi jaringan, hingga perangkat keras yang digunakan. Lokasi geografis yang tersebar dan jarak antarkecamatan hingga puluhan kilometer semakin memperkuat dugaan bahwa infrastruktur tidak memadai, apalagi tanpa keterangan terkait teknologi nirkabel yang dipakai.
Selain itu, tidak ada kejelasan apakah paket pengadaan Dinas Kominfo bersifat wajib atau hanya pelengkap. Jika terjadi tumpang tindih dengan belanja mandiri tiap OPD, maka berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
Secara regulasi, metode e-purchasing memang sah sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Namun, prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tetap harus dijunjung.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Kominfo maupun Sekretariat Daerah. Sementara itu, aktivis antikorupsi tengah mempersiapkan laporan ke BPK RI Perwakilan Sumsel dan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk mendorong audit investigatif atas dugaan pemborosan dan kerugian negara.
“Ini bukan hanya soal besar anggaran, tapi soal akuntabilitas dan manfaat nyata bagi pelayanan publik. Masyarakat berhak tahu uang mereka digunakan untuk apa,” pungkas Rizal.
(Erwin Kaperwil Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








Itu segera harus diusut tuntas,itu kuroptor mau menangnya sendiri karena tergiur uangnya aja