Musi Rawas, Sumatera Selatan — Aktivis Bumi Silampari memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Madi Harjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, yang telah melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2024 kepada Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Masyarakat menunjukkan kepeduliannya terhadap penggunaan dana desa yang tepat sasaran tanpa adanya unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Ferry Isrop, seorang aktivis Bumi Silampari, meminta Kejaksaan Negeri Musi Rawas untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan oleh masyarakat. Ia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama terkait penggunaan dana desa.
“Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat Purwodadi yang telah dengan berani melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa. Kami meminta agar Kejaksaan Negeri Musi Rawas segera menindaklanjuti laporan ini dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Ferry Isrop.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan tegas terhadap oknum yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana desa sangat penting untuk memastikan tegaknya supremasi hukum di masyarakat.
(Erwin Kaperwil Sum-Sel, Lubuk Linggau, Musi Rawas)