• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

WARGA DUNGKEK RESAH, SPBU DIDUGA MELANGGAR ATURAN BBM BERSUBSIDI

admin <span class="verified-badge"></span> by admin
Oktober 22, 2026
in NASIONAL
0

SUMENEP — 22 Oktober 2026 — Media Ganesha Abadi- Keresahan melanda warga Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep. Sejumlah warga melaporkan dugaan pelanggaran di salah satu SPBU setempat, di mana petugas diduga lebih mengutamakan pembeli yang membawa jeriken dibandingkan warga yang mengisi langsung ke kendaraannya. Praktik ini diduga melanggar aturan hukum yang berlaku.

DASAR HUKUM YANG DILANGGAR

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 menyatakan bahwa BBM bersubsidi hanya boleh diisi langsung ke tangki kendaraan bermotor. Pengisian menggunakan jeriken atau wadah lain dilarang keras, kecuali bagi pihak yang memiliki surat rekomendasi resmi dari instansi berwenang.

Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 menyebutkan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga BBM bersubsidi dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Pasal 107 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan menyatakan pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dalam jumlah berlebih saat terjadi kelangkaan dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda hingga Rp50 miliar.

SUARA MASYARAKAT

J salah satu warga yang merasakan langsung dampaknya, menyampaikan kekhawatirannya. Masyarakat Dungkek sangat resah. Kami datang ke SPBU untuk kebutuhan sehari-hari, bekerja, dan menjalankan usaha. Namun kami merasa didahulukan oleh mereka yang membawa jeriken. Padahal aturannya jelas, BBM subsidi harusnya diisi langsung ke kendaraan, ungkap Januri.

 

Warga khawatir jika hal ini terus dibiarkan, BBM bersubsidi justru semakin sulit dijangkau masyarakat kecil, sementara pihak tertentu bebas menimbun untuk dijual kembali.

TUNTUTAN MASYARAKAT

Masyarakat menuntut pengelola SPBU mematuhi Perpres 191 Tahun 2014, hanya melayani pengisian langsung ke kendaraan. BPH Migas dan instansi terkait segera melakukan pengawasan dan penindakan. Penjualan menggunakan jeriken dibatasi hanya bagi yang memiliki rekomendasi resmi.

Baca Juga  Endang Gustina Bantah Tuduhan Jual Narkoba: ‘Saya Hanya Jualan Baju’

Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait.

Redaksi akan terus memantau perkembangan dan menunggu tanggapan resmi dari semua pihak terkait.

(Redaksi)

Views: 26
Previous Post

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

Next Post

KARYAWAN SPBU DUNGKEK TERDAPAT KEGIATAN PENGISIAN JERIGEN, DIDUGA LANGGAR ATURAN BBM BERSUBSIDI

admin <span class="verified-badge"></span>

admin <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post

KARYAWAN SPBU DUNGKEK TERDAPAT KEGIATAN PENGISIAN JERIGEN, DIDUGA LANGGAR ATURAN BBM BERSUBSIDI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

JALAN‑JALAN SEHAT PENUTUP PERINGATAN HARI SANTRI 2026

Oktober 22, 2026

KARYAWAN SPBU DUNGKEK TERDAPAT KEGIATAN PENGISIAN JERIGEN, DIDUGA LANGGAR ATURAN BBM BERSUBSIDI

Oktober 22, 2026

WARGA DUNGKEK RESAH, SPBU DIDUGA MELANGGAR ATURAN BBM BERSUBSIDI

Oktober 22, 2026
Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

Oktober 22, 2026

Recent News

JALAN‑JALAN SEHAT PENUTUP PERINGATAN HARI SANTRI 2026

Oktober 22, 2026

KARYAWAN SPBU DUNGKEK TERDAPAT KEGIATAN PENGISIAN JERIGEN, DIDUGA LANGGAR ATURAN BBM BERSUBSIDI

Oktober 22, 2026

WARGA DUNGKEK RESAH, SPBU DIDUGA MELANGGAR ATURAN BBM BERSUBSIDI

Oktober 22, 2026
Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

Oktober 22, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

JALAN‑JALAN SEHAT PENUTUP PERINGATAN HARI SANTRI 2026

Oktober 22, 2026

KARYAWAN SPBU DUNGKEK TERDAPAT KEGIATAN PENGISIAN JERIGEN, DIDUGA LANGGAR ATURAN BBM BERSUBSIDI

Oktober 22, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In