SUMENEP, 19 Agustus 2026 — Alokasi Dana Desa senilai Rp241.221.000 yang dikelola BUMDES RIZQUNA Desa Belluk Raja, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, untuk kegiatan Ketahanan Pangan (Penggemukan Sapi) kini disorot tajam oleh masyarakat. Realisasi fisik di lapangan dinilai jauh dari nilai anggaran, memicu dugaan ketidakwajaran pengelolaan keuangan desa. Ketua MADAS Sedarah, Samsu’din Alias Joko Meleng, menegaskan akan memantau dan mendalami kasus ini hingga tuntas.
DATA RESMI DARI PAPAN PROYEK
tersebut namun hanya kandang kosong Keterangan Rincian Wilayah Pemerintah Desa Belluk Raja, Kecamatan Ambunten, Kab. Sumenep Program Pemberdayaan BUMDES Kegiatan Ketahanan Pangan — Penggemukan Sapi
Lokasi Dusun Beluk Tengah
Total Biaya Rp 241.221.000
Sumber Dana Dana Desa (DD)
Pelaksana BUMDES RIZQUNA
Waktu Pelaksanaan 30 Hari
FAKTA DI LAPANGAN YANG MEMPERTANYAKAN
Penelusuran langsung di lokasi proyek menemukan kondisi yang jauh dari harapan:
Bangunan belum selesai & sangat sederhana — Konstruksi kandang berupa bangunan kayu yang belum rampung, ukuran terbatas, jauh dari nilai anggaran Rp241 juta;
Tidak ada ternak sapi — Tidak ditemukan sapi yang dipelihara dalam rangka program penggemukan, padahal proyek sudah seharusnya berjalan;
– Waktu pelaksanaan hanya 30 hari — Jangka waktu yang dinilai tidak masuk akal untuk pembangunan fisik sekaligus pengadaan ternak senilai ratusan juta;
Tidak ada transparansi — Warga tidak mengetahui rincian biaya, jumlah sapi yang dibeli, harga satuan, maupun laporan hasil kegiatan.
KETUA MADAS SEDARAH SOROTI KETIDAKWAJARAN
Menanggapi temuan tersebut, Ketua MADAS Sedarah, Samsu’din Alias Joko Meleng, menyampaikan sorotan tegas:
“Anggaran Desa senilai Rp241 juta itu adalah uang rakyat, uang milik warga Belluk Raja. Jika realisasinya hanya berupa bangunan sederhana dan tidak ada ternak, itu sangat mencurigakan. Nilai itu tidak sebanding dengan apa yang terlihat di lapangan. Kami akan mendalami ini, meminta pertanggungjawaban pengurus BUMDES dan Pemerintah Desa, jika perlu kami akan laporkan ke pihak berwenang.”
Samsu’din menuntut kejelasan terkait:
Om 1. Rincian biaya — berapa untuk bangunan, berapa untuk pembelian sapi, berapa untuk biaya operasional;
2. Bukti pengadaan ternak — berapa ekor sapi yang dibeli, di mana bukti pembelian dan dokumen kepemilikan;
3. Kelayakan waktu — bagaimana proyek senilai ratusan juta bisa selesai dalam 30 hari;
4. Laporan pertanggungjawaban — wajib dipublikasikan secara terbuka kepada seluruh warga Desa Belluk Raja.
Hingga berita ini publikasikan sementara masih belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah DESA maupun ketua BUMDES DESA beluk rajah,
(Yadi/ redaksi)






