SUMENEP, 17 AGUSTUS 2026 – Proyek rehabilitasi Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep yang menelan anggaran senilai Rp909.574.000,00 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep, kini menuai sorotan tajam. Pantauan lapangan pada 11 Agustus 2026 di lokasi proyek di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Gedungan, Kecamatan Batuan, menunjukkan indikasi kuat pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis dan kualitas yang dijanjikan.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang, pekerjaan dikerjakan oleh CV. Maduratech Globalindo dengan tenggat waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Namun temuan di lapangan memperlihatkan:
– Struktur pondasi dan bangunan terkesan dikerjakan asal-asalan, sambungan beton tidak rapi dan tampak rapuh;
– Penumpukan material bangunan berserakan bercampur sampah, tidak tertata sesuai prosedur kerja aman;
Penggunaan material diduga tidak sesuai mutu yang disyaratkan dalam dokumen kontrak;
Pengerjaan terburu-buru tanpa memperhatikan ketelitian dan standar keselamatan konstruksi.
Masyarakat dan pihak yang memantau mempertanyakan pengawasan yang berjalan selama proses pembangunan. “Anggaran hampir satu miliar seharusnya menghasilkan bangunan yang kokoh, rapi, dan awet. Namun yang terlihat justru sebaliknya, ini meragukan apakah dana tersebut digunakan secara benar dan profesional,” ujar salah satu pengamat.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian atau penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan. Pihak terkait menuntut agar instansi pembina dan pengawas melakukan pemeriksaan menyeluruh, meminta pertanggungjawaban pelaksana, serta memastikan bangunan diperbaiki ulang sesuai spesifikasi yang berlaku demi keamanan dan fungsi jangka panjang.
(Redaksi )


