Pemkab Barsel Terima Surat Pencatatan Hak Ciptaan Bidang Ilmu, Seni dan Sastra
BUNTOK, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menerima penyerahan Surat Pencatatan Hak Ciptaan bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra serta sertifikasi indikasi geografis Nanas Parigi. Bertempat di Aula Kantor Bupati Barito Selatan.Kamis, (25/06/2026..
Penghargaan surat pencatatan hak ciptaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Surat pencatatan hak cipta bidang ilmu pengetahuan diterima langsung oleh Bupati Dr. H. Eddy Raya Samsuri, Ketua TP PKK Barsel Hj. Permana Sari dan Asisten III Setda Dr. Eko Hermansyah.
Kemudian bidang Seni dan Sastra serta sertifikat indikasi geografis Nanas Parigi diterima oleh Pj. Sekda yang juga Kepala Dinas PUPR Barsel Dr. Ita Minarni, ST MT, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Barsel Ida Safitri, SP MM dan Sekretaris Dekranasda Barsel Harmito, SPd MM.
Bupati mengatakan, pencatatan karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra merupakan langkah strategis untuk memberikan pengakuan, perlindungan, serta penghargaan kepada para pencipta dan pelaku kreatif.
“Melalui perlindungan hak cipta, kita mendorong lahirnya inovasi, kreativitas, serta semangat berkarya yang berkelanjutan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan Masyarakat”, kata Bupati.
Ia juga menyampaiakan, pada kesempatan yang berbahagia ini, kita juga patut bersyukur atas diterimanya Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi
Ditambahakannya, Sertifikat ini bukan sekadar dokumen legal, tetapi merupakan pengakuan resmi atas keunikan, kualitas, dan reputasi Nanas Parigi yang berasal dari wilayah Barsel. Saat ini kita sudah mendapat beberapa perlindungan hukum berupa 1(satu) sertifikat indikasi geografis (IG) dan 4 (empat) surat pencatatan ciptaan yang diserahkan oleh Kementerian Hukum RI kepada Pemkab Barsel.
Atas nama Pemkab Barsel saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pencatatan karya cipta dan perolehan Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi.
“Pencapaian ini merupakan sebuah kebanggaan sekaligus bukti nyata bahwa kekayaan intelektual dan potensi daerah kita memiliki nilai yang tinggi dan layak mendapatkan perlindungan hukum”, tutup Bupati. (Sawalun.DL)





