Lubuklinggau, Sumatera Selatan – Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, memimpin rapat finalisasi data calon penerima insentif untuk guru ngaji, marbot, pengurus jenazah, dan penggali kubur di wilayah Kota Lubuk Linggau, Rabu (15/10/2025).
Penetapan data ini didasarkan pada beberapa kriteria, antara lain:
1. Berbasis masjid di wilayah Kota Lubuk Linggau.
2. Berbasis wilayah dan jumlah penduduk, tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
3. Kuota tersedia untuk empat kategori penerima insentif sebanyak 1.072 orang di seluruh wilayah Kota Lubuk Linggau.
Rapat finalisasi berlangsung di ruang kerja Sekda dengan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi; Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, H. Heri Suryanto; Kabag Kesra, H. Fahmi Zuhriansyah (Fahmi Farih Husna); serta seluruh camat.
Keputusan ini memastikan penyaluran insentif dilakukan secara tepat sasaran sesuai kriteria yang ditetapkan.
(Erwin, Kaperwil Sum-Sel Lubuklinggau Musi Rawas Utara)







