Empat Lawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang di bawah kepemimpinan Bupati Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.M., M.H., bersama Wakil Bupati Arifa’i, S.H., secara resmi mengaktifkan kembali kerja sama dengan BPJS Kesehatan, Kamis (2/10/2025).
Kerja sama ini sebelumnya sempat terhenti dan mengalami gagal bayar pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Fauzan Khoiri Denin. Kini, perjanjian baru ditandatangani langsung oleh Bupati Joncik Muhammad dengan perwakilan BPJS Kesehatan. Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, dan Kepala BPKAD.
Bupati Joncik menegaskan bahwa pengaktifan kembali layanan BPJS merupakan pemenuhan hak dasar masyarakat.
“Saya menjamin, di masa pemerintahan kami, Pemkab Empat Lawang akan menunaikan kewajiban pembayaran ke BPJS. Dengan demikian, hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak dapat terpenuhi,” tegasnya.
Dengan aktifnya kembali layanan BPJS Kesehatan, puluhan ribu warga Empat Lawang kini bisa mengakses layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia tanpa terbebani biaya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Empat Lawang mulai mencicil tunggakan utang kepada BPJS Kesehatan. Dari total tunggakan, pemerintah daerah telah membayar Rp 20 miliar secara bertahap. Langkah ini diapresiasi pihak BPJS Kesehatan yang berharap kerja sama ini dapat berjalan lancar dan berkesinambungan.
“Pemkab Empat Lawang sudah mulai melunasi tunggakan. Saat ini kami tinggal menunggu data peserta yang akan didaftarkan. Mulai 1 November mendatang, kepesertaan yang diajukan Pemkab akan otomatis aktif,” jelas perwakilan BPJS Kesehatan.
Dengan terjalinnya kembali kerja sama ini, diharapkan masyarakat Empat Lawang dapat memperoleh jaminan kesehatan secara menyeluruh serta mencegah terulangnya kasus gagal bayar di masa mendatang.
(Erwin)







