Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara terus memperketat pengawasan dan penindakan peredaran narkoba. Jalur darat, laut, hingga udara kini menjadi fokus kepolisian. Aksi ini membuat para bandar narkoba “menjerit” karena ruang gerak mereka semakin sempit.
Terbaru, dua terduga pengedar ekstasi ditangkap di parkiran Hotel Deli Indah, Jalan Protokol No.100, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Deli Serdang, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua pelaku yang berinisial CI alias Iqbal, warga Teluk Mengkudu, dan RZ, warga Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, ditangkap saat polisi menyamar sebagai pembeli.
Dari tangan keduanya, petugas mengamankan sejumlah butir ekstasi dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba. Keduanya langsung digelandang ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang beredar, ekstasi tersebut diduga akan diedarkan untuk pengunjung tempat hiburan malam di Hotel Deli Indah, yang disebut-sebut terkait dengan seorang anggota DPRD Sumut berinisial HDT (periode 2024–2029). Polisi masih melakukan pendalaman guna menelusuri jaringan di balik peredaran narkoba ini.
“Pengungkapan ini membuktikan bahwa peredaran narkoba terus kita kepung dari hulu hingga hilir. Tidak ada kompromi bagi para bandar maupun pengedar,” tegas Kombes Pol Calvjin Simanjuntak, Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut.
Masyarakat memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polda Sumut. Mereka berharap kasus ini tidak berhenti pada penangkapan pengedar, melainkan diusut hingga ke aktor utama dan jaringan besar di baliknya.
“Kalau memang tempat hiburan malam terbukti jadi lokasi peredaran narkoba, harus ditutup bahkan izinnya dicabut. Kami percaya Polda Sumut bersama pemerintah daerah bisa tegas soal ini,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Dikutip dari akun resmi @Dirresnarkoba_Sumut, Wadir Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Diari Astetika, SIK menjelaskan bahwa pada Selasa (9/9/2025) telah dilakukan pra-rekonstruksi kasus tersebut.
“Pra rekonstruksi ini melibatkan 16 adegan utama dan 4 adegan tambahan dengan tiga orang tersangka. Dari hasil penyelidikan, ekstasi tersebut sudah beredar sejak Agustus di kawasan hiburan malam Hotel Deli Indah,” ungkap AKBP Diari.
Dengan strategi penindakan ketat di seluruh jalur distribusi narkoba, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
(Tim)








